[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Memperoleh Akta Kelahiran Berdasarkan Prinsip-Prinsip Perlindungan Anak

Deskripsi:

Penelitian ini tentang Perlindungan hukum bagi anak dalam memperoleh akta kelahiran berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan anak.Pencatatan kelahiran adalah hak setiap warga negara yang paling dasar yang seharusnya diberikan Negara karena eksistensi legal seseorang sebenarnya baru diakui setelah kelahirannya dicatatkan tapi kenyataannya banyak anak-anak yang belum mempunyai akta kelahiran Februari 2018 yaitu 9,904.788 juta jiwa. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai Perlindungan hukum bagi anak dalam memperoleh Akta Kelahiran. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatifdengan spesifikasi penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan, Peraturan perundang-undang yang ada tentang akta kelahiran banyak yang belum melindungi anak-anak dalam memperoleh akta kelahiran ini disebabkan karena satu Peraturan dengan Peraturan yang lain ada yang tidak harmonis dan juga dalam pelaksanannya ada yang tidak konsisten atau susah untuk dilaksanakan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong Bupati/Walikota untuk membuat Perda tanpa denda dengan memberikan penghargaan.

Penulis:

Hasnah Aziz

Download:

Jurnal Selengkapnya:
LEMBAGA PENERBITAN UNIVERSITAS ESA UNGGUL (E-Jurnal)