Lembaga Konsultasi Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Esa Unggul berkedudukan di Universitas Esa Unggul, Jakarta
Ketua : Drs. Agus Pribadiono , SH, MH
TUGAS, POKOK, DAN FUNGSI
Sentra KI UEU merupakan unit kerja yang mendukung tridharma perguruan tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan IPTEK berorientasi KI, meningkatkan kerjasama kelembagaan serta memfasilitasi pengelolaan kekayaan intelektual khusunya bagi sivitas akademika Universitas Esa Unggul dan masyarakat pada umumnya.
Sentra KI UEU merupakan unit kerja di lingkungan Universitas Esa Unggul yang mempunyai fungsi:
- Mendorong program penelitian dan pengembangan khususnya yang berorientasi KI
- Melaksanakan inventarisasi dan sosialisasi KI bagi civitas akademika di lingkungan UEU dan masyarakat.
- Memberikan layanan informasi mengenai hasil penelitian dan pengembangan dalam upaya memperoleh perlindungan KI
- Membantu masyarakat, dalam proses perolehan KI
- Memacu upaya komersialisasi produk-produk KI khususnya dari lingkungan UEU
- Melaksanakan program alih teknologi dari kekayaan intelektual yang dimiliki oleh UEU
Ruang Lingkup KI
- Hak cipta (copyrights)
- Hak Kekayaan Industri, seperti paten, merek, Desain Industri, Desain tata letaksirkuit terpadu, Rahasia Dagang dan Indikasi Geografis.
Download:
DAFTAR HKI
Download: