Dr. Ir. Arief Kusuma, Among Praja, MBA, IPU, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS saat menandatangani Nota Perjanjian Digital Signature

Dr. Ir. Arief Kusuma, Among Praja, MBA, IPU, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS saat menandatangani Nota Perjanjian Digital Signature

Esaunggul.ac.id, Dalam rangka mendorong pemanfaatan dan Perlindungan kekayaan Intelektual, Universitas Esa Unggul dan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kerjasama Tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, di Kantor Kemenkumham, di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/06).

Acara kerjasama ini digelar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan memperhatikan jumlah peserta yang hadir,kewajiban untuk cuci tangan kepada para peserta, penggunaan masker dan sarung tangan serta menerapkan Phsyical Distancing.
 
Dalam Penandatanganan Kerjasama tersebut, langsung dilakukan oleh Rektor Universitas Esa Unggul, Dr. Ir. Arief Kusuma, Among Praja, MBA, IPU, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS. Selain, penandatangan kerjasama, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat hak paten kepada 6 Sivitas Esa Unggul yang telah mendaftarkan hasil penemuannya.
 
 
Dalam Sambutan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Esa Unggul, Arief mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk inisiatif dari UEU sebagai Institusi pendidikan dalam rangka melindungi sejumlah penemuan yang telah dihasilkan oleh seluruh Sivitas UEU.
 
“Kami sangat Konsern  kepada sejumlah penemuan serta Inovasi yang dilakukan oleh seluruh dosen dan mahasiswa, pelindungan ini perlu dilakukan agar produk-produk yang dihasilkan tidak diklaim dan menimbulkan masalah dikemudian hari,” terangnya.
Sementara itu, Dirjen KI, Freddy Harris mengapresiasi langkah serius yang dilakukan oleh UEU dengan menggelar Kerjasama ini, menurutnya langkah UEU ini harus dapat diikuti oleh lembaga-lembaga lain terutama Perguruan Tinggi.
 
“Dengan kerjasama ini Universitas Esa Unggul terlihat sangat memperhatikan hak paten bagi seluruh Sivitas UEU, saya melihat ini dapat menjadi contoh bagi sejumlah lembaga khususya Perguruan Tinggi di Indonesia,” terangnya.
 
 
Freddy berharap kerjasama ini mampu memberikan feedback kepada kedua instansi untuk terus melindungi dan memanfaatkan produk serta karya-karya Intelektual yang telah dilakukan oleh seluruh Sivitas UEU.
 

“Langkah ini merupakan hal yang positif untuk kedepannya, mudah-mudahan produk-produk yang dihasilkan mampu terlindungi dan termanfaatkan dengan baik bagi para inventor,” ucapnya.