Deskripsi :

Semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo pada tahun 2006 berakibat pada hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian warga terdampak. Untuk menangani hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk keputusan presiden dan peraturan presiden. Kajian Ilmu perundang-undangan merupakan pintu awal penilaian kebijakan pemerintah dihubungkan dengan produk hukum yang dipilih. Dari pintu awal tersebut dapat diketahui tujuan pemerintah dalam mengeluarkan peraturan sebagai dasar pelaksanaan sebuah kebijakan.

Tulisan ini disusun untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai ketepatan pilihan pemerintah dalam menentukan jenis peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan kebijakan dalam penangggulangan dampak semburan lumpur panas di Sidoarjo. Untuk memperoleh tujuan sebagaimana dimaksud dalam uraian sebelumnya maka dalam penyusunan tulisan ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan.Dalam ilmu perundang-undangan sangat penting untuk memperhatikan sifat norma dalam suatu produk hukum.

Produk hukum berupa peraturan seharusnya bersifat umum bukan individual apalagi individual konkrit. Norma individual konkrit yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo menguatkan Norma individual konkrit yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Artinya Pemerintah telah salah dalam memilih jenis produk hukum untuk melaksanakan kebijakannya.

Universitas Esa Unggul

Penulis :

Ahluddin Saiful Ahmad

Download :