Deskripsi:

Tanah tidak hanya mempunyai fungsi sosial, tetapi ju ga mempunyai fungsi ekonomi dan bahkan fungsi religius. Terlebih lagi dengan melihat kondisi Negara Indonesia sebagai negara agraris, maka tanah benar-benar mempunyai peranan penting yang tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan rakyat Indonesia. Yang menjadi persoalan selanjutnya timbul tarik-menarik antara berbagai pihak untuk berebut akses atas tanah, karena dalam kenyataannya yang terjadi adalah bahwa fungsi tanah yang begitu penting bagi setiap orang berhadapan dengan keterbatasan atas ketersedian tanah. Realita inilah yang membuat sengketa tanah seolah tiada berakhir. Kasus tanah yang kerap terjadi diantaranya adalah, penyerobotan hak atas tanah, pendudukan secara illegal, pengakuan terhadap tanah hak milik orang lain, dll. Secara garis besar, Penulis dapat menarik suatu benang merah bahwa salah satu penyebab munculnya sengketa tanah adalah tidak tersedianya alat bukti tertulis atas suatu bidang tanah yang dimiliki oleh seseorang. Bahkan tidak jarang terjadi bahwa setiap perbuatan hukum atas tanah yang berakibat beralihnya status kepemilikan atas tanah tidak dapat dibuktikan dengan alat bukti yang sebagaimana-mestinya. Seseorang dapat dengan mudah menyatakan bahwa suatu bidang tanah tertentu adalah tanah hak miliknya.

Universitas Esa Unggul

Penulis :

Cut Lina Mutia

Download :