Deskripsi :

Puncak merupakan kawasan pariwisata dengan bentuk penggunaan lahan untuk pertanian dan daerah resapan air. Secara umum kawasan ini merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian bervariasi dari 330 meter sampai 3002 meter di permukaan laut, dengan kemiringan lereng antara 8% sampai 50% dan terletak di kawasan Sub Das Ciliwung Hulu. Persoalan utama di kawasan puncak adalah perubahan penggunaan lahan yang terus terjadi dan meingkat dari tahun ke tahun, khusnya Kecamatan Cisarua yang didominasi dengan kawasan lindung. Penelitian ini bertujuan: (1) melakukan indetifikasi perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Cisarua Periode tahun 2006-2016 `(2) Menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi pola perubahan penggunaan lahan (3) Mengevaluasi rencana pola ruang RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2005-2005. Penggunaan lahan eksisting diperoleh dari interpretasi citra satellite periode tahun 2006-2016 dari google earth serta obserasi lapangan. Untuk mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan eksisting. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan lahan dengan melakukan wawancara dengan pemangku kepentingan di Kecamatan Cisarua. Selanjutnya dengan menganalisis secara dekspriptif. Evaluasi rencana pola ruang dengan menganalisis secara analisis spasial, dilakukan tumpeng tindih peta pengganaan lahan eksisting dengan peruntukkan penggunaan lahan RTRW Tahun 2005-2025 Kabupaten Bogor. Berdasarkan interpretasi citra satellite tahun 2006-2016 perubahan penggunaan lahan eksisting yaitu hutan lebat (132,55 ha), Kebun campur (95.48 ha) Perkebunan (61.47 ha), Permukiman perdesaan (65.52 ha), Permukiman perkotaan (590.25 ha), Sawah irigasi (32.71 ha), Sawah tadah hujan (132.28 ha), Tegalan (269.75 ha). Perubahan lahan didominasi oleh permukiman perkotaan dengan luas 590.25 ha. Faktor – faktor yang mempengaruhi perubahan lahan terbagi menjadi 2 yaitu faktor internal dan eksternal.Faktor internal yang mempengaruhi perubahan lahan adalah Kebutuhan rumah tinggal dan ii kepemilikan lahan, lokasi strategis dan kemudahan aksesbilitas, sedangkan Faktor eksternal yang mempengaruhi perubahan lahan adalah Ketidakpahaman/ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan daerah (RTRW/IMB) dan Kurang intensifnya sosialisasi mengenai peraturan daerah RTRW. Terjadi penyimpangan penggunaan lahan tahun 2016 terhadap rencana pola ruang dalam RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025 sebesar 59, 94% dengan luasan 4403,6 ha dari total luas wilayah di Kecamatan Cisarua. Arahan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang yang baru adalah berdasarkan penyimpangan yang terjadi dilapangan, dengan mempertimbangkan Kecamatan Cisarua sebagai Kawasan Strategis Nasional dengan memonitoring pemanfaatan ruang secara berkala dengan tujuan tercapainya amant RTRW yang telah ditetapkan.

Penulis :

Syahrul Saleh ( 2013-22-063 )

Download :