Deskripsi:


Analisis Profitabilitas Perusahaan Manufaktur Yang Go Public di Bursa Efek Indonesia (BEI) Sebelum dan Sesudah Diberlakukannya Undang-Undang No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Dibimbing oleh Abu Bakar Azhary. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Gross Profit Margin Ratio, Operating Profit Margin Ratio, Return on Investment Ratio, Return on Equity Ratio pada perusahaan-perusahaan go public di BEI sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang PPh Tahun 2008. Sampel yang terpilih dalam penelitian ini sebanyak 86 (delapan puluh enam) perusahaan manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan menggunakan tehnik purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah Uji Beda Dua Sampel Berpasangan (Paired Sample t-Test). Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan program SPSS 16, diketahui bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan profitabilitas keuangan perusahaan manufaktur yang go public di BEI sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang- Undang Penghasilan No.36 tahun 2008 berdasarkan Gross Profit Margin Ratio dan Operating Profit Margin Ratio. Namun terdapat perbedaan yang signifikan profitabilitas keuangan perusahaan manufaktur yang go public di BEI sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Penghasilan No.36 tahun 2008 berdasarkan Return on Investment Ratio dan Return on Equity Ratio.

Penulis :

Surya Agistiana( 200612079 )

Download :