Standar SPMI UEU
Standar SPMI Universitas Esa Unggul berisi berbagai kriteria, ukuran, patokan, atau spesifikasi dari seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi di UEU dalam rangka pencapaian Visi, Misi, dan Tujuannya.
Fungsi dari Standar SPMI Universitas Esa Unggul adalah sebagai indikator yang menunjukkan tingkat mutu UEU, dan sebagai tolok ukur kinerja yang harus dicapai oleh seluruh sivitas akademika UEU. Di samping itu, dokumen ini merupakan bukti tertulis bahwa UEU telah memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan telah pula memberikan layanan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang sesuai, bahkan melampaui standar nasional.
Adapun Standar SPMI Universitas Esa Unggul terdiri dari:
- Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang wajib ada dan sudah ditetapkan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yaitu:
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari:
1) Standar Kompetensi Lulusan
2) Standar Isi Pembelajaran
3) Standar Proses Pembelajaran
4) Standar Penilaian Pembelajaran
5) Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
6) Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran
7) Standar Pengelolaan Pembelajaran
8) Standar Pembiayaan Pembelajaran
Standar Nasional Penelitian terdiri dari:
1) Standar Hasil Penelitian
2) Standar Isi Penelitian
3) Standar Proses Penelitian
4) Standar Penilaian Penelitian
5) Standar Peneliti
6) Standar Sarana dan Prasarana Penelitian
7) Standar Pengelolaan Penelitian
8) Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian
Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri dari:
1) Standar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
2) Standar Isi Pengabdian Kepada Masyarakat
3) Standar Proses Pengabdian Kepada Masyarakat
4) Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat
5) Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat
6) Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat
7) Standar Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat
8) Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
- Standar yang ditetapkan Universitas Esa Unggul dalam rangka melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yaitu:
1) Standar Pengelolaan Institusi
2) Standar Suasana Akademik
3) Standar Dukungan Pelayanan
4) Standar Perpustakaan
5) Standar Toilet
6) Standar Teknologi Informasi
7) Standar Laboratorium Komputer
8) Standar Pembimbingan Akademik
9) Standar Tugas Akhir
10) Standar Lingkungan Kampus Yang Bebas Rokok, Miras dan Narkoba
11) Standar Penerimaan Mahasiswa Baru
12) Standar Penerimaan Karyawan
13) Standar Penerimaan Dosen Pangkalan Tetap
14) Standar Penyelenggaraan Ujian Semester
15) Standar Laboratorium Terpadu Ilmu-ilmu Kesehatan
16) Standar Beasiswa
17) Standar Kerjasama
18) Standar Pendidikan Jarak Jauh
19) Standar Identitas
20) Standar Kemahasiswaan
21) Standar Program Studi
22) Standar Rencana Pembelajaran Semester
23) Standar Modul Pembelajaran
24) Standar Bahan Presentasi
25) Standar Layanan Kesehatan Bagi Mahasiswa
26) Standar Pemeliharaan dan Perawatan Gedung
27) Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
28) Standar Bimbingan Karir
29) Standar Tracer Study dan Survei Kepuasan Pengguna Lulusan
30) Standar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan
…end