Standar SPMI UEU

Standar SPMI Universitas Esa Unggul berisi berbagai kriteria, ukuran, patokan, atau spesifikasi dari seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi di UEU dalam rangka pencapaian Visi, Misi, dan Tujuannya.

Fungsi dari Standar SPMI Universitas Esa Unggul adalah sebagai indikator yang menunjukkan tingkat mutu UEU, dan sebagai tolok ukur kinerja yang harus dicapai oleh seluruh sivitas akademika UEU. Di samping itu, dokumen ini merupakan bukti tertulis bahwa UEU telah memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan telah pula memberikan layanan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang sesuai, bahkan melampaui standar nasional.

Adapun Standar SPMI Universitas Esa Unggul terdiri dari:

  1. Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang wajib ada dan sudah ditetapkan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yaitu:

 

Standar Nasional Pendidikan terdiri dari:

1)      Standar Kompetensi Lulusan

2)      Standar Isi Pembelajaran

3)      Standar Proses Pembelajaran

4)      Standar Penilaian Pembelajaran

5)      Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan

6)      Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran

7)      Standar Pengelolaan Pembelajaran

8)      Standar Pembiayaan Pembelajaran

 

Standar Nasional Penelitian terdiri dari:

1)      Standar Hasil Penelitian

2)      Standar Isi Penelitian

3)      Standar Proses Penelitian

4)      Standar Penilaian Penelitian

5)      Standar Peneliti

6)      Standar Sarana dan Prasarana Penelitian

7)      Standar Pengelolaan Penelitian

8)      Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

 

Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri dari:

1)      Standar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat

2)      Standar Isi Pengabdian Kepada Masyarakat

3)      Standar Proses Pengabdian Kepada Masyarakat

4)      Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat

5)      Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat

6)      Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat

7)      Standar Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat

8)      Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat.

 

  1. Standar yang ditetapkan Universitas Esa Unggul dalam rangka melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yaitu:

1)      Standar Pengelolaan Institusi

2)      Standar Suasana Akademik

3)      Standar Dukungan Pelayanan

4)      Standar Perpustakaan

5)      Standar Toilet

6)      Standar Teknologi Informasi

7)      Standar Laboratorium Komputer

8)      Standar Pembimbingan Akademik

9)      Standar Tugas Akhir

10)  Standar Lingkungan Kampus Yang Bebas Rokok, Miras dan Narkoba

11)  Standar Penerimaan Mahasiswa Baru

12)  Standar Penerimaan Karyawan

13)  Standar Penerimaan Dosen Pangkalan Tetap

14)  Standar Penyelenggaraan Ujian Semester

15)  Standar Laboratorium Terpadu Ilmu-ilmu Kesehatan

16)  Standar Beasiswa

17)  Standar Kerjasama

18)  Standar Pendidikan Jarak Jauh

19)  Standar Identitas

20)  Standar Kemahasiswaan

21)  Standar Program Studi

22)  Standar Rencana Pembelajaran Semester

23)  Standar Modul Pembelajaran

24)  Standar Bahan Presentasi

25)  Standar Layanan Kesehatan Bagi Mahasiswa

26)  Standar Pemeliharaan dan Perawatan Gedung

27)  Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

28)  Standar Bimbingan Karir

29)  Standar Tracer Study dan Survei Kepuasan Pengguna Lulusan

30)  Standar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan

…end