Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien

Esaunggul.ac.id, Civitas Universitas Esa Unggul mengucapkan selamat kepada Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien yang berhasil meraih kenaikan Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).

(LAM-PTKes) adalah lembaga akreditasi mandiri yang mulai beroperasi pada Maret 2015. Pembentukan LAM-PTKes difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan melalui Health Professional Education Quality Project (HPEQ Project).

LAM-PTKes dalam melakukan monitoring evaluasi secara regular sebagai bentuk pemantauan kelayakan mutu hasil akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku sangat puas dengan Esa Unggul. Kenaiakan Akreditasi yang diperoleh sangat fantastis sekali, karena  Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) telah selesai melaksanakan visitasi akreditasi/asesmen lapangan pada tanggal 21 s.d 24 Desember 2022. Dalam berita acara rapat Pleno Majelis Akreditasi No.001/LAM-PTkes/BA Akr/I/2023 tanggal 13 Januari 2023, Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien mendapat penilai yang “Baik Sekali” dengan skor tiga ratus empat puluh enam (346).

Sementara itu, Rektor Universitas Esa Unggul, Dr. Ir. Arief Kusuma, A.P., MBA, IPU mengatakan keberhasilan yang didapatkan untuk meningkatkan kualitas Universitas Esa Unggul di Institusi Pendidikan agar lebih baik dan efisien dalam hal akademis, tenaga pengajaran maupun fasilitasnya.

“Kedepannya, output yang kita dapatkan dalam proses Akreditasi ini dapat kami jadikan masukan untuk melangkah menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Akreditasi program studi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program akademiknya. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi program studi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar sejawat dan/atau pakar yang memahami penyelenggaraan program akademik program studi. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat. Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh program studi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi program studi.

Civitas Akademika Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien sangat berterimakasih kepada Mahasiswa, Alumni, dan Instruktur Lapangan Prodi Pendidikan Profesi Dietisien yang telah ikut berpartisipasi dalam kelancaran proses akreditasi.