Taufiq Effendi

Disampaikan oleh : Taufiq Effendi

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

Pada acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana

Universitas Esa Unggul

Jakarta, 12 April 2006

Rektor UNIVERSITAS INDONUSA Esa Unggul yang saya hormati,

Hadirin yang berbahagia,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya sampaikan terimakasih kepada Rektor UNIVERSITAS INDONUSA Esa Unggul, Ibu Prof.Dr. Hj. Kemala Motik Gafur, beserta jajarannya yang telah mengundang saya untuk menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Peranan Perguruan Tinggi u ntuk meningkatkan Pendayagunaan Aparatur Negara”. S emoga Universitas Indonusa Esa Unggul pada tahun-tahun yang akan datang lebih maju lagi dan makin berperan dalam ikut membangun sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pelaksanaanamanatUUD 1945. Sejaiandenganitu, diharapkan menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi, efisiensi manajemen pendidikan, dan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan, dalam menghadapi tuntutan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Saya berharap Universitas Indonusa Esa Unggul menjadi universitas terdepan dan percontohan bagi universitas swasta lainnya, di bidang ekonomi (manajemen dan akuntansi), teknik (industri, planologi, desain industri, komunikasi visual), ilmu komputer (sistem informasi dan manajemen informatika), hukum (ekonomi dan internasional), ilmu komunikasi (kewartawdnan/journalism, advertising, public relations, broadcasting, marketing public relations), ilmu kesehatan dan fisiotherapi (ilmu gizi, fisioterapi, kesehatan mas-yarakat, rekam media dan informasi kesehatan), psikologi, d an p asca s arjana (manajemen, akuntansi, dan administrasi publik). Bidang-bidang manajemen, akuntansi, komunikasi visual, ilmu komputer, hukum, kesehatan, psikologi, dan administrasi publik, sangat erat dengan lingkup pendayagunaan aparatur negara. Sudah sepantasnyalah bidang-bidang ini mendalami hal-hal yang menyangkut etika aparatur negara, pemerintahan yang baik, budaya kerja produktif, pembentukan karakter dan jati diri, penempaan prinsip-prinsip good governance, membangun jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), pelayanan publik yang berkualitas, dan menuju kepemerintahan yang baik.

Sesuai judul di atas, pembahasan difokuskan pada pokok-pokok sistem pendidikan nasional, contoh pendidikan nasional di luar negeri, pendayagunaan aparatur negara, reformasi birokrasi, prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik/tata pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah yang bersih (clean government), bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (bebas KKN), good public governance dan good corporate governance, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

I. Pendidikan Tinggi Yang Berkelanjutan

Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, berkewajiban mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Pendidikan tinggi dalam hal ini, di samping pendidikan dasar dan menengah, pendidikan non-formal, informal, anak usia dini, jarak jauh, dan berbasis masyarakat, berusaha membangun manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Perguruan tinggi yang merupakan wadah pendidikan tinggi, berperan besar dalam membangun, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk di dalamnya aparatur negara. Perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan yang merupakan satu kesatuan sistemik, terbuka, dan multi makna dalam proses pemberdayaan dan pembudayaan bangsa sepanjang hayat. Perguruan tinggi membangun keteladanan, kemauan, kreativitas dalam proses pembelajaran, mengembangkan budaya baca, tulis dan hitung, memberdayakan semua komponen masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dan menciptakan pelayanan masyarakat yang prima, ditandai pelayanan yang cepat, tepat, akurat, diperbaiki terus menerus, tidak diskriminatif, berkelanjutan, dan terjangkau.

Universitas Indonusa Esa Unggul harus menyusun program dan kegiatan yang mengacu pada visi, misi, dan strategi Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan tinggi yang diselenggarakan secara terbuka oleh perguruan tinggi dalam bentuk pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, d an doktor, merupakan w ahana untuk membangun manusia Indonesia yang berkualitas, kreatif dan inovatif. Ciri-ciri inovatif dikemukakan oleh DitkoFf, M. (2002) yang meliputi tantangan status quo, keingintahuan, motivasi diri, benvawasan ke depart, memberikan pelayanan yang baik, berani mengantbil risiko, peripatetik dan gentar bergurau/jenaka. Perguruan tinggi yang dapat berbentuk politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas, dan menyelenggarakan program akademik, profesi dan/atau vokasi, berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat:

1. Jenis-jenis pendidikan tinggi sebaiknya mengakomodir pendidikan terbuka, pendidikan umum, akademi, serta kejelasan sumber pendanaan.

2. Reformasi pendidikan nasional adalah membangun Aparatur Negara/Pemerintah di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Sinergi pengelola perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa harus berkelanjutan dan berkesinambungan atas dasar saling pengertian. Selain bertugas mengajar, dosen harus berusaha terus menerus mengembangkan kemampuan dan keterampilannya, baik dengan mengajar atau melanjutkan pendidikan dan mengikuti berbagai pertemuan ilmiah di dalam dan luar negeri.

UUD 1945 Pasal 28B ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan tinggi masih meghadapi kendala dalam mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan penelitian dan pengembangan serta penyebarluasan hasilnya masih sangat terbatas. Proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi juga mengalami hambatan karena masih terbatasnya buku-buku teks dan jurnal internasional yang dapat diakses. Jepang, Korea, dan Thailand, mendorong penerbitan buku-buku teks dengan bahasa nasional mereka di samping menggunakan buku-buku teks dan jurnal berbahasa Inggeris dan bahasa asing lainn

Dengan kualitas dan kuantitas hasil penelitian dan pengembangan yang belum memadai, belum banyak hasil penelitian dan pengembangan yang dapat diterapkan oleh masyarakat dan masih sedikit pula yang sudah dipatenkan dan/atau mendapat pengesahan hak kekayaan intelektual. Di samping itu, manajemen pendidikan juga belum berjalan secara efektif dan efisien, dan anggaran pendidikan belum tersedia secara memadai.

Pendidikan tinggi diarahkan pada peningkatan kemampuan penelitian dan pengembangan sehingga hasilnya disebarluskan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Empat program pendidikan dapat dicatat dalam kaitannya dengan kegiatan perguruan tinggi, yaitu program pendidikan tinggi, program pendidikan kedinasan, program penelitian dan pengembangan pendidikan, dan progam manajemen pelayanan pendidikan:

1. Program Pendidikan Tinggi: percepatan transformasi BHMN menjadi otonom, penyediaan instrument hukum, penyiapan calon pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, kurikulum, biaya, Tri Dharma Perguruan Tinggi, kerjasama, informasi, dan kebijakan.

2. Pendidikan Tinggi Kedinasan (PTK), yang diatur dalam Pasal 29 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. PTK telah tumbuh lama dan telah membuktikan kontribusinya dalam pengembangan SDM. Tahun 2003, ada 82.801 mahasiswa tersebar di seluruh PTK yang dikoordinasikan oleh 19 Departemen dan LPND. Program Pendidikan Kedinasan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan profesionalitas pegawai dan calon pegawai negeri.

3. Program Penelitian dan Pengembangan Pendidikan bertujuan meningkatkan intensitas dan kualitas penelitian dan pengembangan pendidikan guna mendukung perumusan kebijakan pembangunan pendidikan nasional.

4. Program Manajemen Pelayanan Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembagapendidikan dipusat dan daerah, serta membangun tata pemerintahan yang baik (good governnce).

Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2006 (RKP Tahun 2006) mencatat beberapa masalah pendidikan tinggi, antara lain kegiatan penelitian dan pengembangan belum memadai sehingga hasilnya belum layak disebarluaskan dan diterapkan kepada masyarakat, status PT BHMN bagi UI, ITB, IPB, UGM, UPI, dan USU dalam masa transisi akan beralih ke status Badan Layanan Umum (Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005), untuk kemudian setelah ditetapkan peraturan perundang-undangan baru, masuk ke Badan Hukum Pendidikan. Program dan Kegiatan Pokok Prarfativan Tinggi yang diamanatkan RKP 2006 adalah sosialisasi Badan Hukum Pendidikan, penyusunan beberapa RPP, penyiapan tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, block grant, kerjasama penelitian dan pengembangan, dan pengayaan informasi.

Rektor Universiti Sains Malaysia (USM) Penang, Profesor Dato’ Dzulkifli Abdul Razak membangun dan merekayasa serta melakukan revolusi pendidikan USM. Mengutip Abdullah Ahmad Badawi, “Universities, research institutions and technology companies must step mp efforts to continuously develop talent and act as idea factories. Apart from this, universities can act as incubators for budding entrepreneurs in support of national effort 10 promote research and development, and to intensify creative innovations” Revolusi Pendidikan USM dilakukan dengan memupuk, memotivasi, melakukan perubahan, dan merekayasa USM dengan prinsip 12D. ” Sikap tidak sabar (impatient) mempunyai nilai ersendiri bagi sebuah universitas, “an impatient university”, seperti diungkapkan Profesor Donals Meiklejohn, Universitas Harvard.

USM Penang membangun “universitas dalam taman” {The University in a Garden), bersinergi dengan alam, pendidikan, pengajaran, berkhidmat sambil bennasyarakat, membina ilmu dan budaya, memamerkan kepemimpinan emerlang, beriiubungan antar bangsa, idea, persepsi, sikap, tingkah laku, budaya, dan komunikasi beskala global. Pada umur 35 tahun, USM membangun universitas cemerlang, maju, universitas dalam taman menuju univesitas sejahtera, berhijrah, anugerah, estetika, menuntut pengorbanan,keikhlasan, dan keberanian, bermuhasabah, menghindari kegemerlapan hidup, melakukan dan memperbetulkan keadaan, dan membangun kecemerlangan mahasiswa-mahasiswi, dan memperkasakan diri menghadapi globalisasi. Dengan penuh semangat, Rektor USM membangun inovasi teknologi, sosial, dan nilai USM dengan 8C {commitment, concentration, capabilities, capaciy, collaboration, commercialization, culture, dan community), melakukan inovasi (biasa, niche, struktur, dan revolusioner) sampai ke pasar-pengguna dan teknologi produksi, membangun knowledge-based innovator, inovasi berasaskan ilmu, membangun information and communication technology dan tekno-usahawan, membangun k-ekonomi {knowledge-driven economy), k-collaboratory (knowledge, collaboration, and laboratory), inovasi organisasi serta pendidikan dan pelatihan bermutu.

Membangun Universitas Indonusa Esa Unggul Berskala Internasional

Globalisasi yang berjalan sangat cepat menuntut antisipasi setiap perguruan tinggi agar berorientasi global, mengikuti perkembangan dan perubahan yang terjadi. Konperensi internasional perguruan tinggi sebaiknya dihadiri sepanjang terkait erat dengan program pendidikan Universitas Indonusa Esa Unggul. Sebagai contoh, walaupun tidak hadir pada konperensi internasional perguruan tinggi di Barcelona Thun 2003, kesepakatan konperensi perlu dipelajari dan ditindaklanjuti sepanjang sesuai dengan grand design atau blueprint Universitas Indonusa Esa Unggul.

Selain membandingkan dengan perguruan tinggi sejenis di dalam negeri, sebaiknya Universitas Indonusa Esa Unggul bekerjasama dan belajar dari ketnajuan beberapa perguruan tinggi di luar negeri. Sebagai contoh, dikenal “perguruan tinggi dalam taman” yang berarti suatu saat Universitas Indonusa Esa Unggul harus memiliki kampus di luar keramaian kota Jakarta dan kampus yang ada di Kampus Emas ol Tomang Kebon Jeruk ini digunakan sebagai headquarter untuk pendidikan pasca sarjana dan administrasi rektor. Contohnya, Universitas Indonesia pindah dari Salemba ke Depok, Univesitas Pajajaran Bandung pindah dari Jalan Dipati Ukur di kota ke Jatinangor di luar kota Bandung, dan Kampus EPB pindah dari Baranangsiang ke Darmaga di luar kota. Demikian pula kampus lama Universitas Sriwijaya berada di pusat kota dan (campus baru berada di Kabupaten Ogan Komering. Pimpinan universitas hams berpandangan global, mengikuti perkembangan internasional dan melaksanakan komitmen-komitmen yang telah disepakati bersama, antara lain saling bertukar pengalaman dan informasi (sharing experience and information).

Pendataan Ulang PNS (PUPNS) 2003 menunjukkan hanya ada 8% pegawai menduduki jabatan struktural, 43% jabatan fungsional guru, 2% jabatan fungsional dosen, 3% jabatan fungsional tenaga medis dan paramedis, 4% jabatan fungsional lainnya tennasuk peneliti, dan masih ada 40% pegawai yang tidak atau belum masuk ke jabatan struktural atau fungsional. Kelompok PNS yang terakhir ini hams didorong agar dapat masuk ke jabatan fungsional atau struktural didukung peningkatan profesionalitas. Gambaran ini hams mendorong kalangan universitas untuk ikut memberikan masukan dalam penataan pegawai negeri, termasuk di dalamnya tenga dosen dan gum.

Membangun SDM Aparatur Profesional

Manusia Indonesia masa depan adalah manusia Indonesia yang unggul, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, berkepribadian, berdisiplin tinggi, menjunjung tinggi kode etik dan tata krama kehidupan, insaf dan bangkit menuju kejayaan, profesional super cerdas, bermartabat, hardworker, dan adaptif. Manusia yang mempuyai karakter dan jati diri, daya saing dan siap berkompetisi di era globalisasi, berupaya/usaha, belajar, mengejar ketinggalan, modus pengembangan diri, etos kerja, mengedepankan keramahtamahan, menghilangkan kerendahdirian, dan membangun fleksibilitas kultural. Bangunlah komunitas hukum Indonesia! Membangun kultur bam, peralihan atau pembahan paradigma menuju Indonesia Bam, Indonesia Bam, atau Rewrite the Nation/Rewrite Indonesia. Angkat isu persatuan dan kesatuan bangsa, kreativitas, sisteniik tidak linier, masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi, kedaulatan (souvereignity), dan punya tdentitas nasional. Harus punya karakter, jati diri, menguasai iptek mempersatukan keanekaragaman kultur, emosional, ikatan ekonomik, ikatan fisik, wahana, dan global geopolitik. KJta harus punya cita-cita untuk menjadi bangsa besar, masyarakat besar yang terus menems belajar (mandiri, berdaya, memberdayakan diri dan lingkungan, cerdas dan mau terns belajar, dan demokratik).

Indonesia harus cepat bangkit menjadi negara adtdaya, maju, berkekuatan budaya, ekonomik, dan kultur. Hams ditumbuhkembangkan gerakan sosio-nasional-demokrasi, yaitu gerakan pemberdayaan masyarakat, bangsa bahari, berkesatuan ipoleksosbudhankam, inovasi dalam pemerintahan, inovasi dalam sistem ekonomi, industri dan perdagangan, serta pendidikan, inovasi dalam sistem hukum dan peradilan, iptek dan intelektual. Harus ditumbuhkembangkan “pendidikan untuk semua orang dan terus menerus”, penguasaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, pendidikan jasmani-rohani, perpustakaan dan penerjemahan buku, dan pendidikan berorientasi kelautan nasional atau bahari.

Bangsa Indonesia seharusnya tidak lagi mengandalkan pada berpikir biasa, kaku, berdasarkan konvensi, konsep, asas, dan doktrin dan berpikir IQ (intelleqtual quotient) linier, mekanistis, masinal, rasional, logis, dan ketat, berdasarkan aturan {rule-bound). Mulailah berpikir luar biasa, putuskan mata rantai yang biasa, SQ (spiritual quotient), mengandalkan cara melompat, kreatif, mematahkan aturan lama {rule-breaking) dengan membuat aturan baru (rule-making). Kita harus berani melakukan pembelotan, bebas dari konvensi lama, masuk aturan b ru. Ilmu tradisional cenderung mengarah pada stabilitas, ketertiban, uniformitas, dan keseimbangan (equilibrium), sedangkan ilmu sekarang menekankan pada perubahan akseleratif dengan ciri ketidaktertibam (disorder), ketidakstabilan, keaneragaman (diversity), ketidakseimbangan (disequilibrium), dan hubungan tidak lurus (non-linier). Jangan ragu-ragu, silakan menempuh jalur berpikir luar biasa!

Harus dibangun manusia Indonesia modern yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan mengubah manusia Indonesia tradisional menjadi manusia yang bercirikan selalu melihat ke masa depan, percaya pada diri sendiri, sikap hidup kritis, gaya hidup kreatif, cara berpikir rasional dan analitik, stratifiksi sosial terbuka atas dasar prestasi (achievement), kekuatan iptek berpengaruh kuat, masyarakat dinamis, suka menciptakan dan menyebarkan informasi dan selalu berusaha menciptakan inovasi, sumber hidup utama dari informasi yang didukung industri, bentuk masyarakat heterogeneous di bidang profesi, usaha hidup dengan long-term planning, orientasi budaya global, kepemimpinan yang efektif (Ing ngarso sung tulodo, baru kemudian Ing madya mangun karso, dan Ttut wuri handayani), adanya formal kontrol (pengawasan) yang terrencana.

Agar universitas difungsikan sebagai “a house of learning, an agent of change and progress, an agent for social control, a conscience and the lighthouse for the nation, and a producer of leaders”. Universitas harus mendidik budaya hemat, efisien, efektif, tidak korupsi, tidak bermewah-mewahan, tidak birokratik, dan tidak sogok-menyogok. Carilah pemimpin yang bisa menjadi ratu adil, membebaskan diri dari kebodohan, ketidaktahuan, ketakutan, dan prasangka. Agar kita mendesain bangsa yang meritokratis. Harus kita buang 6 (enam) sifat manusia Indonesia yang jelek, yaitu (1) munafik atau hipokrit, diantaranya menampilkan dan menyuburkan sikap asal bapak senang (ABS); (2) enggan dan segan bertanggungjawab atas perbuatannya; (3) bersikap dan berperilaku feodal; (4) percaya takhyul; (5) penghayal, artistic dan seni berlebihan; dan (6) lemah watak dan karaktemya. Harus dibangun meritokrasi tak terbatas (unrestricted), meritokrasi moderat (moderated), dan meritokrasi egalitarian.

Yang ditumbuhkan adalah manusia yang percaya diri, memulai dari kemampuan yang dimiliki, tidak diombang-ambingkan oleh nilai-nilai globalisasi yang sengaja dipaksakan dalam rangka kompetisi ekonomi global. Pentingnya budaya progresif, orientasi waktu, menekankan pada kepentingan masa depan, kerja merupakan masalah sentral, ketekunan, kreativitas, prestasi mendapat imbalan, tidak boros, tidak konsumtif, ekonomis, pendidikan merupakan kunci dari kemajuan, keberhasilan merupakan masalah sentral bagi peningkatan status, trust, nilai-nilai etis, keadilan dan fairness bersifat universal, kekuasaan cenderung didistribusikan secara horizontal (demokratis) dan kehidupan politik makin mantap. Teknologi lokal, kultur pertanian, gotong royong, teknologi berburu ikan paus, teknologi batik, pemanfaatan bambu, jamu tradisional, harus dipertahankan dan bahkan ditumbuhkembangkan. Melalui pendidikan yang teratur, mantapkan budaya-budaya tadi dan kembangkan teknologi tepat guna yang telah mendarah daging.

Penting dan harus diupayakan penyamaan persepsi tentang riset. Ekonomi adalah penggerak pembangunan, sedangkan iptek merupakan pemacu pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Perlu pembenahan tradisi, kreativitas, originalitas, metodologi ilmiah, learning by doing, memadukan basic/fundamental research dengan applied research, dan penerapan strategi pembangunan berbasis budaya riset. Agar kita membangun kembali kepercayaan diri dan idealisme bangsa, menyalakan kembali aspirasi untuk menjadi bangsa yang terpandang, bangsa yang bermartabat, dan bangsa yang disegani, dan sangat diperhitungkan dalam pergaulan bangsa dan negara-negara di dunia. Kita harus memupuk rasa kebangsaan, kesadaran dan pengertian bahwa kita saling membutuhkan, saling tergantung d an m endukung, m enghindari s ikap eksklusif d an d iskriminatif. D iperlukan perubahan dalam tataran kebijakan, dibangun kesadaran baru yang bersumber dari kecerdasan, kredibilitas, kohesivitas, dan semangat kerja yang tinggi. Harus dibangun masyarakat cerdas teknologi, produktif, bersedia kerja keras, kreatif, punya jati diri budaya, kebiasaan hidup bersih, terbuka, memanfaatkan peluang, insan yang utuh, mengembangkan kompetensi, berkarakter, cita-cita, semangat dan kepekaan murni. Tingkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam membiayai pendidikan.

Pentingnya bangsa Indonesia menjadi pelaku aktif dalam teknologi, industri, dan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy, knowledge-based ociety, knowledge-based technology), membangun manusia dan masyarakat Indonesia yang berbudaya maju, m andiri, cerdas, santun, p ercaya diri, unggul dan memiliki jiwa kepemimpinan dalam suasana kehidupan bangsa yang adil, makmur, dan berkeseimbangan dan selaras dalam hubungan antara sesama manusia, manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam lingkungannya, serta produktif, responsif, dan kompetitif dalam tatanan masyarakat global yang berbasis informasi, teknologi dan pengetahuan. Ini menuntut pematangan budaya menuju ke ciri masyarakat maju, mandiri, unggul, terbentuknya masyarakat madani atau masyarakat warga (civil society), transformasi budaya, perubahan mind-set, karater dan jati diri, menuju terbentuknya bangsa yang kokoh, tangguh, tahan uji, tahan jaman dan konsisten dalam mengembangkan jati dirinya.

Perubahan masyarakat yang cepat harus dibarengi pengembangau jaringan kemitraan, kepemimpinan, strategi pembangunan, struktur organisasi yang tepat, kerjasama yang konstruktif, kemajuan infrastruktur teknologi yang memadai, masyarakat madani, dan sektor publik. Menghadapi masa depan, dalam proses transformasi budaya menuju bangsa dan negara modern, paradigma berikut sangat penting, (1) hanya bangsa yang santun, cerdas, percaya diri, dan unggul mampu menciptakan sistem yang menumbuhkan keadilan dan kemakmuran; (2) waktu, r uang, s umber d aya d an lingkungan s angat b erharga; ( 3) w awasan, k etetapan h ati, dan ketekunan serta kemauan kuat mengubah diri secara kritis dan progresif merupakan modal utama bangsa; (4) wawasan keberanian, upaya dan kepemimpinan dapat memicu dan memacu inisiatif dan proses pembangunan bangsa; dan (5) profesionalisme dan saling percaya akan mempersatukan bangsa.

Kita harus belajar dari pengalaman sendiri dan pengalaman bangsa lain, menyadari, memahami, dan tidak mengulangi kekeliruan, mengkaji keberhasilan sejarah kejayaan masa lalu, mengkaji keberhasilan bangsa lain, meningkatkan motivasi, dan memahami ciri dan karakter bangsa (kekuatan dan kelemahan). Kita harus mehgatasi berbagai faktor, kompleksitas dan kelambanan budaya bangsa menuju “social trust” menghilangkan rasa kurang percaya diri, kehilangan motivasi, sikap self critic yang deseleratif dan tidak konstruktif, sikap arogansi dan keangkuhan, serta pelccehan terhadap warga yang dipandang tidak sejalan atau tidak berguna, sikap kurang kreatif yang didasarkan atas premis kesempitan dana dan kealpaan mengembangkan sistem yang dapat memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal, serta kesadaran dan pemahaman bahwa segala asset yang dimiliki adalah titipan seluruh generasi yang hams dijaga kelestarian dan kesinambungannya agar di kemudian hari tidak terjadi malapetaka nasional. Karena itu sewajarnyalah jika haras kita lakukan Rewrite The Republic, Rewrite Indonesia, atau Rewrite The Nation:

Manusia Indonesia yang akan dibentuk adalah manusia yang bersih, transparan, profesinal, berbudaya malu, mandiri, cerdas, santun, percaya diri, unggul, memiliki jiwa kepemimpinan {leadership), berjiwa entrepreneur, produktif, responsif, kompetilif, mengubah mind-set, tangguh, tahan uji, tahan jaman, konsisten, berkarakter dan berjati diri, membangun knowledge-based society/economy/technology, dan (echnology-vbased development, jujur, terbuka, akuntabel, profesional, bermoral dan bertanggungjawab, beriptek dan berimtaq, berbudaya e-govemment, profesional (berpengalaman, terampil, dan berpengetahuan), berkinerja produkrif (jujur, integritas tinggi, tegas, lugas, berani, disiplin, bermoral, bertanggungjawab, bersih, tekun, teliti, sabar, dan hidup sederhana), dan berakhlak mulia (akhlakul karimah) ditandai oleh kejujuran (siddiq), keteladanan (tabligh), terpercaya (amanah). profesional dan kreatif (fatonah), dan konsisten (istiqomah), memberi pelayanan kepada masyarakat, panutan, contoh dan teladan masyarakat.

Untuk melihat manusia Indonesia masa depan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sebaiknya dipahami a pa sesungguhnya bekerja itu, hakekat kerja, bagaimana bekerja lebih baik, apakah bekerja melelahkan, sebesar apakah najkah yang mesti diperoleh, apakah cukup dengan gaji atau terpaksa melakukan KKN, mengapa ada ketidakadilan di antara sesama pegawai? Orang bekerja untuk rnendapatkan nafkah, menabung untuk dinikmati di hari tua, mengejar karier cemerlang dan membuat diri eligible, ingin berkarya nyata, ekspresi kreatif dan artistic, aktualisasi potensi secara maksimal, dan ekspresi rasa tanggung jawab dan rasa syukur atas kehidupan. Hakekat kerja adalah segala aktivitas manusia mengerahkan energi dirinya dengan tujuan memperoleh hasil tertentu yang maksimal.

Terkait dengan kerja adalah etos kerja yang merupakan determinan utama setiap orang, berupa upaya peningkatan kualitas tenaga kerja atau peningkatan SDM individual, organisasional, dan sosial. Etos Kerja manusia ditandai oleh pemahaman (!) kerja adalah rahmat (bekerja tulus penuh syukur), (2) kerja adalah amanah (bekerja benar penuh tanggungjawab); (3) kerja merupakan panggilan (bekerja tuntas penuh integritas), (4) kerja adalah aktualisasi (bekerja keras penuh semangat); (5) kerja adalah ibaddh (bekerja serius penuh kecintaan), (6) kerja adalah sail (bekerja kreatif penuh sukacita); (7) kerja adalah kehormatan (bekerja tehin penuh keunggulan); dan (8) kerja adalah pelayanan (bekerja sempurna penuh kerendahan hati.

Setelah mengetahui makna kerja dan bekerja, manusia harus punya esensi ketahanan pribadi, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, percaya diri dan memegang teguh prinsip, mandiri (bebas dari keinginan menggantungkan diri), menumbuhkan kebersamaan, berjiwa dinamis, kreatif, pantang menyerah (ulet dan tangguh), dan memiliki visi pribadi yang mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan diri sendiri. Sdaitjutnya dibutuhkan keuletan daiam menghadapi berbagai cobaan dan tantangan serta ketangguhan.dalam memperkuat daya tangkal terhadap berbagai jenis ancaman.

Sebagai pribadi, kita harus menegakkan kejujuran, keteladanan, keterbukaan, dan kecerdasan, berani mengambil resiko, bertanggungjawab, memegang janji, dan berbagi peran (sharing) dan sebagai pemimpin harus jujur, berpandangan ke masa depan, mampu memberimotivasi, dankompeten. Manusia masa depan adalah manusia yang siap menghadapi perubahan yang cepat dan tidak menentu, cepat bertindak dan tanggap, kepemimpinan semua pihak, fleksibel, pengawasan a tas d asar visi dan system nilai, i nformasi untuk semua pihak, kreatif, intuitif, toleransi terhadap ketidakpastrian, kewirausahaan yang proaktif, interdependensi usaha, integrasi maya, focus pada lingkungan persaingan, pengupayaan keuntungan secara berkelanjutan, dan menciptakan pasar masa depan {discontinous change, speed and responsive, leadership from everybody, permanent flexibility, control by vision and values, information shared, creativity and intuitive, tolerance of ambiguity, proactive entrepreneurial, corporate interdependence, virtual integration, focus on competitive environment, constant reinvention of advantage, and creating tomorrow’s market). Tokoh bisnis terkenal Ciputra mencatat 12 (duabelas) karakter unggul, yaitu kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri, menghargai hikmat, optimis, dan proaktif. Ditekankannya, dunia membutuhkan pria dan wanita yang tidak dapat dibeli, perkataannya dapat dipercaya, menempatkan karakter di atas kekayaan, memiliki pendapat dan tekad, melakukan lebih besar daripada pekerjan mereka, tidak ragu mengambil kesempatan, tiak akan kehilangan jati diri, akan selalu jujur dalam hal kecil maupun besar, tidak akan berkompromi dengan hal yang salah, ambisinya tidak dikuasai keinginan egois mereka sendiri,tidak akan melakukan sesuatu karena orang lain juga melakukannya, selalu setia kepada teman mereka baik dalam keadaan baik atau buruk, susah maupun kaya, tidak mengakui bahwa kelicikan, licin, dan keras kepala adalah kualitas terbaik untuk sukses, dan tidak malu atau takut untuk berdiri di atas kebenaran ketika tidak ada yang mendukung, orang yang dapat berkata “tidak” dengan tegas, meskipun seluruh dunia mengatakan “ya”.

Akhirnya kita harus menyamakan persepsi dan pemahaman bahwa manusia Indonesia masa depan yang ingin kita bangun adalah manusia yang berbudaya maju, mengubah paradigma ke paradigma baru (shifting paradigm), bercirikan ekonomi berbasis iptek, landasan budaya yang kokoh dan tangguh, dan paradigma pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.

Pendayagunaan aparatur negara pada hakekatnya merupakan upaya pembinaan, penyempumaan, penertiban, pengawasan, dan pengendalian manajemen secara berencana, sistemik, bertahap, komprehensif, dan berkelanjutan guna terwujudnya birokrasi yang bersih, efisien, efektif, profesional, dan kompetitif atau “birokrat profesional karir” sebagai prasyarat terwujudnya kepemerintahan yang baik/tata pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah yang bersih (clean government), dan bebas KKN. Reformasi Birokrasi Aparatur Negara merupakan upaya melakukan perubahan secara signifikan (evolusi yang dipercepat, revolusi) melalui tindakan atau rangkaian kegiatan pembaharuan secara konsepsional, sistematis dan berkelanjutan dengan melakukan upaya penataan, peninjauan, penertiban, perbaikan, penyempurnaan dan pembaharuan sistem, kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang aparatur negara, termasuk perbaikan akhlak-moral sesuai tuntutan lingkungan dan memperhatikan komitmen didasarkan atas asas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis menyaratkan kinerja, akuntabilitas aparatur, peranserta swasta/dunia usaha, dan partisipasi masyarakat yang makin meningkat. Karena itu, reforrnasi birokrasi merupakan kebutuhan dan hams sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia usaha.

Ruang lingkup aparatur negara meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan, sumberdaya manusia, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik. Di dalamnya termasuk administrasi, keuangan, perbendaharaan, sikap, perilaku, dan moral aparatur negara pada berbagai sektor atau bidang pembangunan. Prinsip yang dianut dalam meningkatkan pendayagunaan aparatur negara adalah demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Dengan reformasi birokrasi pemerintahan, kita melaksanakan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good governance), membangun pemerintah yang hersih (clean government), dan bebas KKN. Salah satu komitmen menanggulangi KKN adalah Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Inpres ini berisi Sepuluh Penugasan Umum dan Sebelas Penugasan Khusus.

Setiap penyelenggara negara harus patuh pada Tujuh Asas Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Berwibawa yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, sebelumnya merupakan Ketetapan MPR-RI Nomor XI Tahun 1998. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Nasional Tindak Pidana Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rapat Koordinasi Nasional Pendayagunaan Aparatur Negara di Jakarta, 15-17 November 2005, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar jajaran aparatur negara (1) melaksanakan reformasi birokrasi; (2) menegakkan prinsip-prinsip good governance; (3) memberantas korupsi sekarang juga dan menghindari perbuatan tindak pidana korupsi; dan (4) meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam upaya meningkatkan pendayagunaan aparatur negara, penyelenggara pendidikan tinggi di perguruan tinggi diharapkan:

1. Memiliki kesamaan persepsi dan pemahaman tentang aparatur negara, aparatur pemerintah, penyelenggara negara, penyelenggaraan negara, pendayagunaan aparatur negara, reformasi birokrasi aparatur negara/pemerintahan, dan tata pemerintahan yang baik (kepemerintahan yang baik, tata kelola pemerintahan yang baik, good public governance), serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), pemerintah yang bersih (clean government), dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kesamaan tentang visi, misi, kebijakan, dan strategi; tentang tujuan, sasaran, dan program; serta tentang rencana tindak (action plan) pendayagunaan aparatur negara (reformasi birokrasi pemerintahan).

2. Visi, misi, straiegi, tujuan, sasaran, dan rencana kerja yang jelas, harus mudah diukur keberhasilan atau ketidakberhasilannya. Visi Indonesia 2005-2025, “Indonesia yang maju dan mandiri, adil dan demokratis, serta aman dan bersatu dalam wadah NKRI”yang dijabarkan ke datam Visi Indonesia 2004-2009, “(1) Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa. dan negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai;(2) Terwujudnya masyarakt, bangsa, dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia; dan (3) Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penhidupan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan,” harus lebih jelas lagi dalam kegiatan pembangunan tahunan. antara lain RKP 2006 dengan tema pembangunan “menyelesaikan reformasi secara menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

3. SDM yang bagaimanakah yang ingin kita bangun agar menjadi SDM yang bermoral, bertanggungjawab, profesional dan bersayasaing? Perguruan tinggi harus ikut membangun SDM yang kita cita-citakan tadi

4. Melaksanakan 4C (concept, competence, connections, commitment), 4W (well plan, well organize, well arrange, and well control pr supervise), 2K (konsisten, keseriusan/kesungguhan), dan MC (mind¬set, culture-set).

5. Membangun pendidikan tinggi yang bermakna bagi masyarakat, seperti yang dikembangkan oleh Universitas Penang Malaysia dengan 8C (commitment, concentration, capability, capacity, collaboration, commercialization, culture, and community). Selalu memperhatikan 6W dalam mendukung pencapaian visi-misi pendidikan tinggi, yaitu well: selected, motivated.educated, trained, equipped, and paid.

6. Mengerti Tujuh Asas Penyelenggaraan Ngara yang Bersih dan Bebas KKN: kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas dan menegakkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.

7. Menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, diupayakan dengan melaksanakan program dan kegiatan (1) penerapan kepemerintahan yang baik; (2) peningkatana pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara; (3) penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan; (4) pengelolaan sumber dayaa manusia aparatur; (5) peningkaan kualitas pelayanan publik; (6) peningkatan sarana dan prasarana kerja aparatur negara; dan (7) penelenggaraan pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan.

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Lembaga/Instansi terkait berusaha mengatasi 4 (empat) permasalahan, 7 (tujuh) kelemahan yang menonjol, dan 5 (lima) prasyarat keberhasUan pemberantasan korupsi, yaitu:Empat Permasalahan: (I) Aspirasi masyarakat kurang direspons pemerintah; (2) Data awal tidak sama, tidak pasti, dan tidak jelas; (3) Tolok ukur keberhasUan tidak jelas; dan (4) Belum ada analisis yan jelas mengapa pemberantasan korupsi selama ini kurang berhasil.Tujuh Kelemahan yang Menonjol: (I) Lemahnya kehendak/komitmen pemerintah; (2) Belum ada kesamaan persepsi; (3) Kurang memanfaatkan teknologi informasi; (4) Belum ada kesepakatan menerapkan Single Identity Number (SIN); (5) Masih banyak duplikasi peraturan perundang-undanganj (6) Kelemahan dalam Criminal Justice System, (CJS); dan (7) Belum ada konsistensi, kesungguhan atau keseriusan.Lima Prasyarat KeberhasUan Pemberantasan Korupsi: (I) Keseriusan, komitmen dan kesungguhan, political will (contoh, Inpres 5/2004); (2) Pemanfaatan teknologi informasi (e-Government, e-Procurement, e-Ofice); (3) Penerapan Single Identity Number(SIN); (4) Peraturan perundang-undangan yang saling mendukung/ memperkuat; ($) Penataan Criminal Jusyice System, CJS (Kebijakan Penanggulangan Kejahatan) yang memadai.

9. Kultur birokrasi yang akan dibangun adalah birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih, bertanggungjawab, melayani masyarakat, abdi negara, contoh dan teladan masyarakat.

10. Kebijakan Reformasi Birokrasi Aparatur Negara 2004-2009 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara: (I) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Pemberantasan Korupsi; (2) Penetapan Kinerja Aparatur dan Manajemen Kepegawaian Berbasis Kinerja (kompetensi. disiplin, remunerasi, revitalisasi dan diklat berbasis kompetensi), dan (3) Penyelesaian Maslaah Pegawai Honorer, Pegawai Harian Lepas (PHL), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

11. Melakukan pembaharuan birokrasi (reinventing government), mewirausahakan birokrasi (Sepuluh

Prinsip David Osborne dan Ted Gaebler, “Reinventing Government: how the entrepreneurial spirit is

transforming the public sector “):

1) Pemerintah berorientasi pada pelanggan (Customer-driven government);

2) Pemerintah berorientasi misi (Mission-driven government);

3) Pemerintah yang tanggap (Anticipatory government);

4) Pemerintah berorientasi hasil (Result-oriented government);

5) Pemerintah yang kompetitif (Competitive government);

6) Pemerintah berjiwa wirausaha (Entreprising government);

7) Pemerintah yang desentralisasi (Decentralized government);

8) Pemerintah milik masyarakat (Community-owned government);

9) Pemerintah katalis (Cataytic government); dan

10) Pemerintah berorientasi pasar (Market-oriented government).

12. Membangun budaya kerja produktif (17 pasang nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara:

Menerapkan dan Mengembangkan Budaya Kerja Aparatur Negara dengan 5 (lima) langkah, yaitu (1) menerapkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara (kerjasama dan dinamika kelompok, memperbaiki kebijakan publik, perbaikan sistem pelayanan publik, efektivitas pengawasan dan penegakan hukitm); (2) mengubah sikap, perilaku, management beliefs dan values aparatur negara; (3) membangun karakter danjati diri; (4) membangun aparatur negara sebagai pelayan masyarakat; dan (5) mengubah mindset dan culture-set, po!a(pikir, sikap, dan tindak) aparatur negara.

13. Perguruan Tinggi mempunyai peran stralegis dalam mendayagunakan aparaur negara, dimulai dengan membangun kejujuran dan membentuk para lulusan agar menjadi manusia yang berintegritas nasional, Perguruan tinggi harus mengajarkan prinsip-prinsip membangun dayasaing bangsa, antara Iain QCD (quaity, control, delivery), penguasaan iptek, iklim kondttsif (good public governance, good corporate governance), etos kerja. kreativitas, motivasi, kerja keras, entrepreneur, hemat, tertib hukum, iman dan taqwa, membangun univesttas berkualitas (lulusan berintegritas, jujur, pendidikan dan pengajaran baik, litbang lancar, pengabdian masyarakat berlanjut, SDM diberdayakan. kurikulum tertib. pelayanan lancr, maasiswa menuju bersih, transparan dan profesional), pitar, peduli, kerja keras, melewati pelatihan (kepemimpinan, kepribadian, wirausaha, litbang, manajemen usaha), berubah dari si/at boros, egois, curang, pastf. malas, instant dan sombng ke sifat-sifat hemat, peduli, jujur, kreatif, kerja keras, sabar dan rendah hati serta berintegritas.

Saudara-saudara para hadirin yang berbahagia,

Saat ini terjadi pergeseran manajemen pemerintahan, dari government ke governance, dari management by process ke management by knowledge, menuntut strategi bam, paradigma bam, perubahan, visioner, pegawai berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (hiowledge worker), perubahan dari reinventing government ke good governance, menuju knowledge-based society, knowledge-based economy, knowledge-based governance, dari sentralisasi ke desentralisasi dan pemberdayaan {empowerment). Profesionalitas, akuntabilitas, dan netralitas harus ditegakkan, didukung peningkatan kinerja dan manajemen kinerja, serta modernisasi tata laksana pelayanan publik.

Setahun yang lalu, pada 9 Desember 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, bertepatan dengan pencanangan Hari Anti Korupsi dan peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia. Upaya-upaya percepatan pemberantasan korupsi hams dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, inovasi pemerintahan (otonomi dan desentralisasi, evaluasi dan audit, transparansi, keterbukaan, partisipasi, inovasi budaya, efisiensi, efektivitas, profesionalitas, diklat, dan pembelajaran organisasi). Harus kita bangua pemerintah yang mampu, komunikatif, dan terpercaya {able government, communicative government, and trust government), mewujudkan administrasi pemerintahan yang efisien, memberikan pelayanan, terdesentralisasi, transparan, dan partisipatif.

Jika tadi saya menguraikan hal-hal yang bersifat outward-looking, sekarang kita masuk ke inward-looking yang lebih spesifik, pembinaan dan pengembaiigan aparatur negara. Seperti sudah saya kemukakan terdahulu, Presiden RI menegaskan pentingnya reformasi birokrasi, prinsip-prinsip good governance, pelayanan publik yang berkualitas, dan percepatan pemberantasan korupsi. Arahan Presiden tersebut, agar jajaran aparatur negara (1) meneerapkan prinsip-prinsip good governance, pemerintahan yang baik, ditandai ciri-ciri bersih {clean), produktif, efisien, tanggap, responsif, terbuka, atau transparan, dan akuntabel (pertanggungjawaban kerja, dana dan anggaran) – jangan banyak teori, kerjakan, laksanakan,yes do it; (2) stop korupsi sekarang! Jangan tergoda, hilangkan niat berbuat korupsi; dan (3) meningkatkan kualitas pelayanan publik, ditandai. pelayanan yang tepat, nyaman, mudah, murah, makin baik, cepat, lebih murah, hanya menggunakan biaya resmi, dan tidak diskriminatif. Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, beberapa produk peraturan perundang-undangan dan pedoman umura, hendaknya oleh Saudara-saudara dijadikan acuan pelaksanaan tugas:

1. Etika Kehidupan Berbangsa (Tap MPR Nomor VI/MPR/2001) tentang Etika Kehidupan Berbangsa(sedang diproses menjadi RUU Perilaku Aparatur Negara) yang mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggungjawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa; melipti etika sosial dan budaya, etka politik dan pemerintahan, etika ekonom dan bisnis, etikap enegakan h ukumyang berkeadilan, etika keilmuan, dan etika lingkungan. Tujuh Asas Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN (UU 28/1999): kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas; hams dijadikan acuan dalam melakukan reformasi birokrasi dan menerapkan prinsip-prinsip good governance.

2. Berperan nyata dalam mewujudkan visi Indonesia 2004-2009, yaitu “terciptanya Indonesia yang amandan damai, adil dan semokratis, dan sejahtera ” dan mewujudkan tema Pembangunan Nasional 2006 menjadi realitas, yaitu “menyelesaikan reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”; dengan te mpat pengarusutamaan (partisipasi masyarakat, pembangunan berkelanjutan, gender, dan tata pemerintahan yang baik). Di bidang aparatur negara khususnya, meliputi penegakan hukum, pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

3. Mendukung kelancaran dan memberikan masukan dalam pelaksanaan tiga program prioritas pendayagunaan aparatur negara, yaitu (1) percepatan pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik; (2) penetapan dan peningkatan kinerja; dan (3) penanganan tenaga honorer, pekerja harian lepas, dan pegawai tidak tetap.

4. Menjadi contoh, panutan, dan teladan dalam penerapan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara, menuju terciptanya aparatur yang profesional, bertanggungjawab, dan berakhlak mulia, serta mengubah mind-set (polapikir, pola sikap, dan pola tindak) dan culture-set, karakter danjati diri.

5. Menegakkan jiwa korps dan menerapkan kode etik PNS dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

6. Memberikan m asukan yang berarti tentang Single Identity/Identification Number (SIN), Criminal Justice System (CJS), dan m enyampaikan pemikiran genius tentangp encegahan da p emberantasan korupsi, e-Government, e-Office, e-Procurement, e-Business, dan e-Service Saat ini Kementerian Pendayagunaan Apaatur Negara sedang menyusun dan mengusulkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terkait dengan tata pemerintahan yang baik, yaitu RUU Pelayanan Publik, RUU Administrasi Pemerintahan, RUU Kementerian Negara, RUU Tata Hubungan dan Kewenangan Pemerintahan Pusat dan Daerah, dan RUU Etika Penyelenggara Pemerintahan Negara (Perilaku Aparat Negara). Dengan undang-undang ini, diharapkan penyelenggaraan negara makin baik, bersih dan berwibawa, trnsparan, akuntabel, dan partisipatif.

VII. Penutup

Sebagai akhir sambutan, saya mengajak kita semua untuk menyamakan persepsi, tujuan dan sasaran, sakinah wa rahmah mawaddah, sama cara bertindak, hindari kehilangan kepercayaan, jangan miskin hati dan miskin perasaan, tingkatkan akhlak, moral, rasa malu, dan ingatlah bahwa rasa malu adalah sebagian dari iman. Kita harus bekerja dalam team work, jangan pintar sendiri, tingkatkan jiwa inovasi, motivasi, kreativitas, produktivitas, dan bangunlah b irokrat e ntrepreneur. Kita harus m empunyai visi, misi, kebijakan, strategi, upaya (subyek, obyek, metoda) yang jelas dan tepat. Kebijakan yang tegas, strategi yang jitu, sasaran dan target yang rasional, hasil nyata dan bermanfaat {output dan outcome), kepemimpinan kuat dan efektif, manajemen efektif, dibekali iptek dan imtaq yang kuat, kesalehan dan ketoyiban, dalam waktu singkat terbebas dari keterpurukan.

Mari kita bangun manusia Indonesia masa depao yang jujur, bersih, transparan, berkinerja tinggi, profesionai, dan akuntabel (Rewrite Indonesia, Rewrite the Republic), samakan persepsi dan pemaharmm reformasi birokrasi dan kepemerintahan yang baik. Terapkan 4C {concept yang jelas, fragmatis, komprehensif, holistik dan inovatif, competence, connections yang mengaitkan antar subsistem, dan commitment), laksanakan 4W (well planned, well organized, well arranged, dan well controlled/supervised), perhatikan 2K (konsistensi dan kesungguhan/keseriusan), dan lakukan perubahan IS (shifting paradigm), perubahan mind-set dan culture-set, profesional, berkinerja produktif dan berakhlak mulia (akhlakul karimah) membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).

Sebagai kader bangsa, Saudara-saudara harus berkarya nyata menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, beretika keilmuan, menjadi panutan dan keteladanan bagi para mahasiswa penerus, meningkatkan kualitasdan profesionalitas, menjadi pilar utama dalam memerankan lembaga litbang dan meningkatkan kontrbusi datam pengembangan ekonomi, industri, perdagangan, pariwisata, dan sektor pembangunan lainnya.

Kepada Rektor Universitas Indonusa Esa Unggul beserta seluruh jajaran dan para alumni yang segera dilantik, saya ucapkan selamat dan tingkatkan kinerja Saudara-saudara dalam membangun bangsa Indonesia tercinta ini.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Menteri Negara

Pendayagunaan Aparatur Negara

Taufiq Effendi