Tinjauan Lama Waktu Pendistribusian Rekam Medis Rawat Jalan di Poliklinik Jantung Rumah Sakit Marinir Cilandak Periode Maret Tahun 2016

Deskripsi:
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada Masyarakat, Untuk melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dibutuhkan berbagai sarana penunjang, salah satu diantaranya adalah Penyelenggaraan Sistem Rekam Medis yang diatur dalam Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008. Oleh karena itu pelaksanaan dan pengembangan Sistem Rekam Medis harus didukung oleh tenaga profesi yang berkualitas dibidangnya. Pendistribusian Rekam Medis adalah kegiatan pengiriman rekam medis ke poliklinik yang dituju. Pelaksanaan pendistribusian rekam medis yang baik sangat penting pada suatu Rumah Sakit dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Dalam hal ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan melakukan wawancara kepada Kepala Rekam Medis dan Petugas Rekam Medis serta observasi langsung dilapangan.Hasil pendistribusian rekam medis ke poliklinik jantung pada bulan Maret 2016 terdapat 38 rekam medis yang tepat waktu dan 62 rekam medis yang terlambat dari standar waktu yang ditentukan yaitu ≤ 10 menit. Penelitian ini dilakukan guna memperoleh gambaran umum tentang Tinjauan Lama Waktu Pendistribusian Rekam Medis di Rumah Sakit Marinir Cilandak dan faktor penyebab keterlambatan yaitu pengembalian berkas rekam medis rawat inap yang lebih dari 2×24, pengembalian peminjaman berkas rekam medis rawat jalan, IGD yang lebih dari 1×24 jam serta petugas rekam medis yang salah dalam penyimpanan berkas rekam medis. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kembali kepada dokter/perawat tentang ketepatan waktu pengembalian rekam medis serta ketelitian petugas rekam medis dalam penyimpanan.

Penulis:
EDHO TRIYATMOKO ( 201436067 )

Download: