Tinjauan Kelengkapan Pengisian Resume Medis pada Klaim Asuransi di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta

Deskripsi:
Diketahui di RS Pelabuhan Jakarta masih dijumpai ketidak lengkapan pengisian resume medis pada klaim asuransi. Padahal kelengkapan pengisian resume pasien sangat penting karena apabila pasien yang memakai jasa asuransi maka biaya pengobatan pasien semuanya ditanggung penuh oleh pihak asuransi maka dari itu sebaiknya para pemberi pelayanan kesehatan seharusnya bisa lebih mau melengkapi resume pasien terutama untuk dokter yang telah memberi pelayanan medis. Tujuan umum dari penulisan adalah Mengetahui gambaran mengenai kelengkapan pengisian resume medis pada klaim asuransi di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta. Sedangkan tujuan khususnya adalah Mengidentifikasi kelengkapan resume pada klaim asuransi, Mengidentifikasi ketidaklengkapan resume medis pada klaim asuransi, Mengidentifikasi SOP penyelesaian resume di RS Pelabuhan Jakarta.Penulisan ini dilakukan pada Unit Kerja Rekam Medis dan Informasi Kesehatan di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Jakarta Utara pada tanggal 23 Februari 26 Februari 2011 dan menggunakan metode deskriptif yaitu suatu rancangan penulisan dengan melihat langsung kenyataan yang terjadi di lapangan untuk memperoleh gambaran tentang suatu hal secara objektif pada waktu observasi dan membandingkan dengan teori yang didapat selama di perkuliahan.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada tanggal 23 Februari 2011 di Bagian Unit Rekam Medis RS. Pelabuhan Jakarta, dengan melihat laporan resume medis di tahun 2010 dari periode bulan Maret-Agustus 2010 diperoleh hasil sebanyak 19 resume medis yang tidak lengkap atau sebesar 17,4% dari total 109 resume medis yang menggunakan asuransi di tahun 2010.Pembahasan berdasarkan penelitian yang penulis lakukan ketidaklengkapan resume medis masih sering terjadi karena dokter yang merawa terkadang lupa/tidak menulis diagnosa pasien setelah dokter selesai menanangi/memberi pelayanan medis, terkadang dokter juga langsung keluar dari ruangan karena sudah tidak ada pasien lagi sebelum dia menulis diagnosa penyakit pasiennya. Berdasarkan hasil penelitian, penulis ingin memberikan saran dan masukan pada RS Pelabuhan Jakarta bahwa : Para dokter sebaiknya melengkapi resume medis dengan segera setelah pasien keluar dan diberikan batas waktu penyelesaian resume medis sesuai dengan standar Depkes RI yaitu 2 x 24 jam setelah pasien pulang rawat inap, Perlu adanya sanksi terhadap dokter/petugas kesehatan lain yang tidak melengkapi resume medis pasien, Petugas rekam medis dan komite rekam medis harus berperan aktif dalam membenahi penyelenggaraan rekam medis terutama dalam proses kelengkapan pengisian resume medis, Petugas rekam medis sebaiknya membuat laporan tahunan bagi pasien yang menggunakan jasa asuransi, tidak hanya di tulis di buku ekspedisi saja.

Penulis :
SUSI SUSANTIH ( 2008-36-011 )

Download: