Seminar Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang di Indonesia terkait dengan Undang-Undang Geospasial

Selasa, 05 Juni 2012

Data dan informasi geospasial sangat dibutuhkan dalam Penataan Ruang, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan.

Diharapkan dengan ketersediaan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial yang berkualitas akan menghasilkan perencanaan tata ruang yang baik dan implementatif sehingga dapat tercapai pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).

Kegiatan Perencanaan Tata Ruang yang dilakukan tanpa dukungan data dan informasi geospasial yang memadai pada umumnya akan menghadapi berbagai masalah atau bahkan menemui kegagalan.Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman pentingnya data dan informasi geospasial dalam Perencanaan Tata Ruang, maka Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik – Universitas Esa Unggul bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) mengadakan Seminar “Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang di Indonesia Terkait dengan Undang-Undang Geospasial”.

Seminar ini diadakan pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2012 bertempat di Gedung Utama Ruang 207 Lantai 2,  Universitas Esa Unggul.  Peserta seminar terdiri dari mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) se-Jabodetabek, para tamu undangan, dan para dosen di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Esa Unggul. Adapun pembicara pada seminar ini adalah Dr. Ir. Ruchyat Deny, MSc. (Sekretaris Direktur Jenderal Penataan Ruang – Kementerian Pekerjaan Umum), Dr. Suprajaka (Badan Informasi Geospasial), dan Dr. Ir. Ken Martina (Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik – Universitas Esa Unggul).

[line]

Read More Post
[categories include =”8″]