Lets Aware With Criminality

Lets Aware With Criminality

Seminar Nasional “Lets Aware With Criminality”

Seminar Nasional “Lets Aware With Criminality” mengenal kepribadian pelaku kriminalitas dari sudut pandang psikologi forensik diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Esa Unggul. (11/04/17)

Pembicara dalam seminar ini Dra. Reni Kusumowardhani M.Psi., Psikolog, Pakar Psikologi Forensik dan Ketua APSIFOR  dan Fokky Fuad, dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, spesial performance : Akustik Band dan Art Therapy Psychodrama

Psikologi forensik adalah penelitian dan teori psikologi yang berkaitan dengan efek-efek dari faktor kognitif, afektif, dan perilaku terhadap proses hukum.

Praktek psikologi forensik banyak dijumpai dalam proses pengusutan dan pengolahan kasus-kasus hukum dan tindak kejahatan seperti pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, money laundering, dan sebagainya.

Para praktisi psikologi forensik biasanya dilibatkan ke dalam tim detektif maupun kepolisian untuk membantu menyelidiki dan melakukan asasmen terhadap perilaku para tersangka, pelaku, dan juga perilaku korban (apabila masih hidup) dengan tujuan agar proses hukum dapat berjalan secara lancar dan menghasilkan sebuah keputusan peradilan yang seutuhnya.

Dalam praktek psikologi forensik, para pakar psikologi forensik melakukan pengkajian terhadap motif para pelaku dengan melakukan berbagai macam tes psikologi seperti tes-tes yang menggunakan prinsip neuropsikologi untuk mengetahui kerusakan otak, retardasi mental, fungsi intelektual, gangguan mental, atau trauma. Selain itu tes kepribadian juga merupakan tes dasar yang digunakan dalam psikologi forensik yang bertujuan untuk mengetahui karateristik dasar individu-individu yang terlibat dalam sebuah kasus hukum.