Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Seminar Nasional Keterbukaan Informasi Publik dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih pada 22 Februari 2014 di Kemala Ballroom, Kampus Esa Unggul.  Acara ini terselenggara atas kerjasama FIKOM UEU, Paramadina Public Policy Institute, Open Government Indonesia.

Pembicara Seminar antara lain:

  • Dr. Halomoan Harahap, M.Si (Ketua Peminatan Jurnalistik, UEU)
  • Wicaksono – Ndoro Kakung (Tokoh sosial media)
  • Abdul Rahman Ma’mun (Ketua KIP 2011 – 2013)
  • Dr. Taman Azzam (Penasehat PWI Pusat)

Dalam seminar tersebut Taman Azzam menyampaikan bahwa zaman sekarang ini keterbukaan informasi sudah jauh lebih baik daripada di era orde lama yang banyak membatasi gerak pers Nasional yang dianggap mengganggu stabilitas Nasional. Menurutnya era reformasi ini dari sisi pemberitaan jauh lebih maju, jika dibandingkan dengan zaman orde lama. Nara sumber memberikan berita yang benar, akurat, dan akuntanbel sangat menentukan kualitas pemberitaan baik di media cetak maupun elektronik.

Pemerintah telah menetapkan peraturan tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang Undang RI No. 14 Tahun 2008.

http://ppid.dephub.go.id/ppid/files/UU14th2008-KIP.pdf