Pengumuman Prosedur Daftar Ulang Semester Ganjil TA 2016 Melalui Persetujuan Dosen Pembimbing Akademik

Langkah ke-1 : Pembayaran uang kuliah Semester Ganjil 2016

Langkah ke-2 : Pengambilan RPM (Rencana Pengambilan Mata Kuliah) di Siakad – SI Unggul Student

Langkah ke-3 : Melakukan pertemuan konsultasi akademik dan persetujuan pengambilan Mata Kuliah oleh Dosen Pembimbing Akademik yang ditentukan dan nama Dosen Pembimbing Akademik Mahasiswa bisa di lihat di akun siakad masing – masing mahasiswa (informasi detail download jadwal Dosen Pembimbing Akademik klik link ini)

Langkah ke-4 : Status RPM (Rencana Pengambilan Mata Kuliah) akan menjadi KRS (Kartu Rencana Studi) setelah disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik

Langkah ke-5 : Mahasiswa siap mencetak KRS (Mata Kuliah dan Jadwal) yang telah disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik, dan tidak bisa dirubah lagi oleh Pembimbing Akademik dan Mahasiswa

[line sc_id=”sc1″]

[line sc_id=”sc2″]