Deksripsi:

Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, khususnya ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) terus berproses. Rencananya seluruh pembangunan akan rampung pada tahun 2024. Dipaparkan bahwa ibu kota negara (IKN) haruslah bercita rasa Nusantara dalam bingkai Pancasila, semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan tidak meninggalkan kearifan lokal. Desain calon ibu kota negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur bakal mempertimbangkan budaya dan kearifan lokal. Khususnya budaya adat Paser dan Kutai. Yang akan jadi acuan penyusunan rancangan pemindahan ibu kota ke Kecamatan Sepaku dan Samboja. Lokasi yang dipilih menjadi calon ibu kota negara (IKN) baru telah memiliki regulasi perlindungan adat setempat sendiri. Untuk adat Paser di Penajam Paser Utara (PPU) diatur oleh Perda 2/2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser. Pun demikian dengan adat Kutai di Kutai Kartanegara (Kukar) yang dilindungi melalui Perda 2/2016 tentang Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Sejak pertama kali berlangsungnya acara pertemuan tahunan di Forum Manajemen Indonesia (FMI), kegiatan tidak hanya selalu diisi dengan seminar nasional dan prosiding saja, tetapi juga memasukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Samarinda, Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota negara (IKN) dan juga tuan rumah kegiatan Forum Manajemen Indonesia (FMI) ke 11 mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertempat di Tenggarong, Samarinda dengan mengangkat tema Penguatan Budaya Lokal Menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Universitas Esa Unggul

 

Penulis:

  • Nina Nurhasanah
  • Ari Anggarani WPT

Download: