Esaunggul.ac.id, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terkait Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, Perjanjian kerjasama langsung di tandatangani oleh Rektor Universitas Esa Unggul Dr.Ir . Arief Kusuma Amongpraja, MBA, IPU pada Hari kamis 20 Februari 2020.

Pada saat yg sama 71 perguruan tinggi juga melaksanakan PKS dengan DUKCAPIL, Nantinya perguruan tinggi tersebut dapat menggunakan hak akses verifikasi data kependudukan untuk keperluan verifikasi calon mahasiswa yang mendaftar. Dengan demikian, diharapkan terjadi efisiensi pendataan dan peningkatan akurasi verifikasi.

Hak akses verifikasi tersebut dapat dimanfaatkan guna menyelenggarakan penerimaan calon mahasiswa baru secara online berbasis data NIK. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kerja sama tersebut juga ditujukan guna mengintegrasikan data mahasiswa dengan data kependudukan.

Sekedar informasi, semangat integrasi tersebut bukanlah hal yang baru dikemukakan hari ini. Tapi telah terlebih dahulu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), serta Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) pada era Kabinet Presiden Jokowi periode satu.

“Ini sudah disepakati Mendagri dengan Menristekdikti dan Mendikbud yang sebelumnya. Kesepakatannya adalah mentransformasikan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Induk Siswa/Mahasiswa. Jadi tidak perlu banyak nomor karena besok nanti akan terintegrasi,” ujarnya.

Plt Kepala LLDikti Wilayah III M Samsuri mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut. Selaku lembaga yang memfasilitasi terjadinya kerja sama tersebut, ia berharap lembaga perguruan tinggi dapat ikut aktif mendukung program pemerintah.

“Pertama, kita ingin bisa mendukung program pemerintah. Kita ingin semuanya itu Single Identity Number. Termasuk kita juga dorong perguruan tinggi itu menjadi lebih mudah saat melakukan tracer study calon mahasiswa atau alumni dari perguruan tinggi itu,” jelasnya.
Samsuri menambahkan kerja sama dengan Dirjen Dukcapil ini adalah tahapan yang pertama. Nantinya akan dilakukan penandatangan kerjasama serupa untuk Perguruan Tinggi di wilayah DKI Jakarta yang saat ini belum ikut serta.