Kiprah Badan Penyuluhan Hukum Nasional (BPHN) di Era ini kian dikenal di tengah masyarakat, karena berbagai aktifitasnya melalui masyarakat menengah kebawah untuk mensosialisasikan program-programnya di bidang penyuluhan hukum masyarakat.

Salah satu aktifitas BPHN adalah menyelenggarakan seminar di Kampus Esa Unggul pada 03 Juli 2013 dengan tema “Pemberdayaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kampus dalam Rangka Mewujudkan Akses terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan” di kampus yang dianggap memiliki komitmen cukup mampu dibidang hukum.  Terakit dengan permasalahan tersebut, FH UEU dan BPHN melakukan kerjasama yang ditandai oleh penandatanganan MoU yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Esa Unggul – Dr. Ir. Arief Kusuma, MBA dan dari BPHN Dr. Wicipto Setiadi.

Dalam seminar yang diadakan sebelumnya, berbagai hal tentang Hukum dibahas secara mendalam terutama bagaimana memberdayakan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dalam mewujudkan akses bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan. Hal itulah yang jadi faktor menentukan, bagaimana BPHN berperan ditengah masyarakat untuk pemberdayaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum kampus dalam rangka mewujudkan Akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan. (Is/Est)