Membangun Model Hipotetis Pencegahan & Penanggulangan Konflik Antara Pelayan Kesehatan Dengan Pasien Keluarga Pasien (Tinjauan Kasus “Perawat Suntik Mayat”)

Deskripsi:

Tulisan ini merupakan studi literatur yang terpicu oleh kejadian konflik antara perawat kesehatan dengan pasien/keluarga pasien yang terulang lagi. Kasus yang menyeruak sebelumnya semisal Prita vs RS Omni, namun kali ini adalah viral yang dikenal sebagai kasus “Perawat Suntik Mayat”. Tulisan ini dimaksudkan untuk membangun model hipotetis pencegahan dan penanggulangan konflik antara pelayan kesehatan dengan pasien/keluarga pasien dengan harapan dapat menjadi pedoman pencegahan dan resolusi atas konflik serupa. Dikatakan model hipotetis karena masih harus dilakukan penyempurnaan dan pengujian empirik atasnya. Yang dimaksud pelayan kesehatan adalah team dokter dan perawat bahkan terkait organisasi rumah sakit yang memberi layanan. Disebutkan sebagai pasien/keluarga pasien karena dalam beberapa kasus pasien sudah tidak sadarkan diri atau sudah tiada sehingga yang berkonflik adalah pihak keluarga. Konflik kesehatan dapat berupa malapraktik atau miskomunikasi. Konflik yang dikaji dalam tulisan ini adalah yang bersifat miskomunikasi dan bukan malapraktik. Dengan mengkaji teori-teori konflik maka disimpulkan sumber konflik berakar pada persoalan “siapa pemilik tubuh pasien”? Perebutan hegemoni atas tubuh pasien melahirkan tiga pendekatan, yaitu paternalistik yang menyatakan bahwa pemilik tubuh pasien adalah pelayan kesehatan sehingga dapat melakukan apapun terhadap tubuh pasien. Sudut pandang kedua adalah individualistik yang menyatakan bahwa pasien/keluarga pasien adalah pemilik kuasa atas tubuh pasien. Sedangkan pandangan reciprocal collegial meminta agar masing-masing pihak terbuka dan menghargai kedudukan tugas dan tanggungjawab secara bersama guna penyembuhan pasien. Inilah cara efektif mencegah konflik. Namun dilihat dari runtun peristiwanya, konflik berkembang melalui tiga tahapan. Tahap pertama: antaseden, yaitu berawal pada tekanan yang ada pada pihak pelayan kesehatan dan tekanan pada pasien/keluarga pasien. Tekanan ini jika tidak ditangani dengan baik dapat memasuki tahap kedua: proses konflik, yang berujung pada tahap ketiga: konsekuensi dimana konflik laten menjadi terbuka. Dalam situasi konflik terbuka, jika tidak dilakukan negosiasi yang win-win, konflik dapat berdampak buruk. Konflik berdampak positif manakala masingmasing pihak mengambil pelajaran dan melakukan resolusi atasnya.

Penulis:

  1. Dani Vardiansyah
  2. Yudhi Hertanto

Download: