Esaunggul.ac.id, Jakarta – Bertempat di Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A Khusus, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Esa Unggul bersama Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A Khusus telah melaksanakan penandatanganan MoU terkait Pos Bantuan Hukum pada Rabu, 18 Januari 2022.

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur LKBH Universitas Esa Unggul, Dr. Zulfikar Judge, SH., M.Kn., yang didamping oleh Francisca Romana, SH., MH., selaku Ketua Harian Posbakum beserta anggota LKBH Universitas Esa Unggul, sementara itu dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A khusus, hadir Bapak Sohe, SH., MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A khusus, yang turut didampingi oleh Pejabat-pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Prosesi Acara Penandatanganan MoU antara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Esa Unggul dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A Khusus terkait Pos Bantuan Hukum

Kerja sama ini merupakan bentuk amanat PERMA No.1 tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Pada sambutannya, Direktur LKBH Universitas Esa Unggul, Dr. Zulfikar Judge, SH., M.Kn., menyampaikan bahwa “Dengan dijalinkannya kerjasama ini, yang diamanahkan ke LKBH Universitas Esa Unggul merupakan suatu bentuk tanggung jawab besar, akan tetapi kami LKBH Universitas Esa Unggul akan menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A khusus dengan baik dan tanggung jawab”.

Menurut Dr. Zulfikar Judge, SH., M.Kn., Posbantuan Hukum (Posbakum) yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A khusus ini merupakan pelayanan garda paling terdepan yang langsung menyentuh kepada masyarakat para pencari keadilan.

Dalam kesempatan yang sama di acara ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A khusus, Sohe, SH., MH mengutarakan dalam sambutannya “Dilaksanakannya MoU terkait Posbakum antara Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas 1A khusus dengan LKBH Universitas Esa Unggul ini guna untuk membantu masarakat tidak mampu dan awam hukum yang sedang proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat”.

Acara penandatanganan MoU ini berjalan dengan khidmat dan dilanjutkan dengan doa serta foto bersama untuk pengabadian momentum penandatnaganan MoU Posbakum, kemudian acarapun ditutup dengan agenda ramah tamah antar kedua belah pihak dengan menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.