[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Legal Certainty For The Removal Of Child Custody Due To Negligence Of Biological Parents

Deskripsi:

Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjamin kesejahteraan pada setiap warga negaranya salah satunya adalah dengan memberikan perlindungan terhadap hak anak yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia dalam usahanya untuk menjamin dalam mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak adalah melalui pembentukan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang tersebut adalah segala kegiatan untuk menjamin juga melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisa data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif didalam sistem perundangundangan. Hal inilah yang oleh penulis hendak melakukan pengkajian, mengingat dari fakta hukum yang ada banyak kasus perlindungan anak tentu saja memprihatinkan kita semua terutama penelantaran anak oleh orangtua kandungnya.

Penulis:

Ernawati

Download:

Jurnal Selengkapnya:
LEMBAGA PENERBITAN UNIVERSITAS ESA UNGGUL (E-Jurnal)