Jimly Asshidique Saat menerima pelakat

Esaunggul.ac.id, Seminar dengan tema “Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilihan Umum dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia,” digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul bertempat di Lantai 8 Gedung Utama Universitas Esa Unggul Jakarta Barat. Sabtu (13/4/19). Seminar ini sendiri dihadiri para dosen dan puluhan mahasiswa Dalam Seminar Fakultas Hukum tersebut di moderatori langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Dr.Wasis Susetio SH, M.H dengan menghadirkan narasumber Pakar Hukum Tata Negara, Prof.Jimly Asshidique SH, M.H dan Tenaga Ahli Utama Deputi V Kantor Kepala Staff Presiden, Ifdhal Kasim S.H, I.I.M

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Dr.Wasis Susetio SH, M.H bahwa kegiatan seminar fakultas hukum bertujuan untuk menambah dan mempertajam ilmu pengetahuan dan kesadaran politik mahasiswa dilingkungan kampus sivitas akademika Universitas Esa Unggul tentang hak konstitusional warga negara pada pemilu dalam sudut pandang hak asasi manusia, yang sekarang ini sangat dibutuhkan peranan mahasiswa sebagai generasi muda milenial dalam membentuk karakter politik bangsa dan negara Indonesia kedepannya.

“Kami tentunya sudah lama melakukan kesadaran politik mahasiswa dilingkungan kampus Universitas Esa Unggul dengan berbagai agenda kegiatan seminar dan dialog serta interaksi melalui media sosial ” ungkapnya.

Kemudian dalam kesempatan itu Prof.Jimly Asshidique SH, M.H memaparkan terkait persoalan Golput yang masih ada dalam setiap pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia walaupun hasil survei Golput angka grafiknya masih kecil. Oleh karenanya kita harapkan warga dimana saja berada pergunakanlah sebaik-baiknya hak untuk memilih jangan disia-siakan karena kesempatan kita hanya 5 tahun sekali saja

Suasana Saat Seminar

Lanjutnya memang untuk pemilihan umum serentak pada tanggal 17 April 2019 yang hanya beberapa hari lagi dilaksanakan, ada 5 kertas surat suara diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia jangan Golput gunakanlah hak pilihnya kesempatan hanya 5 tahun sekali ini.

“Kalau misalkan ada 1 surat suara tidak kamu suka, ya kan dipilih masih ada 4 surat suara lagi masa lima-lima nya tidak dipilih. Jadi saya himbau gunakan hak pilihnya usahakan untuk menuju ke TPS,”ucap Prof Jimly yang juga calon anggota DPD DKI Jakarta

Menurut Prof Jimly bahwa pemilihan umun pada tahun 2019 ini sangat bersejarah karena baru pertama kalinya Pemilu serentak dilaksanakan yang merupakan momentum untuk proses pendewasaan politik demokrasi bagi para mahasiswa sebagai generasi muda milineal bangsa Indonesia di masa depan

Lanjutnya Prof Jimly dihaapkan mahasiswa harus aktif menjadi bagian sejarah dalam pengaruh politik yang santun dan bermartabat, karena sudah berlangsung selama 5 tahun pengarus ketegangan dan pembelahan yang terjadi di masyarakat sekarang ini akibat perbedaan aspirasi jatuh pilihan politiknya masing-masing terjadi.ketegangan.

Maka Pengaruh mahasiswa dalam politik demokrasi kedepan sangat dibutuhkan, oleh karena itu tidak boleh salah pilih gunakan aspirasi sebagai mahasiswa generasi muda milenial untuk benar-benar menjatuhkan pilihan terutama presidennya, kalau yang lain bolehlah golput misalnya DPRD, tapi DPD jangan dong penting juga DPD.

Jadi sebagai mahasiswa harus ikut partisipasi dan pergunakan hak pilih sebaik-baiknya ini momentum yang sangat krusial. Kalau misalnya golput terlalu banyak itu artinya akan menciptakan ketidakpercayaan yang luas, bukan hanya kepada paslon yang ada tetapi sistim yang sudah kita sepakat ini seolah-olah tidak dipercaya.

“Himbauan saya kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat di Indonesia yang punya hak pilih manfaatkanlah hak pilihnya itu dengan sebaik-baiknya, bahkan jika sesuai aspirasi harus diperjuangkan,”ujarnya

Sementara itu saat disinggung terkait penyelenggaraan Debat Capres dan masa kampanye pada Pemilu serentak tahun 2019 ini, Prof Jimly mengatakan bahwa seharusnya debat capres terakhir itu tidak diperlukan lagi, sebab dari Debat Capres yang keempat saja masyarakat di seluruh Indonesia tentunya sudah mempunyai sikap, namun harus kita hargai upaya dan sudah merupakan aturan penyelenggara pemilu serentak ini.Sedangkan masa Kampanye yang terlalu panjang ini masih banyak dikeluhkan oleh sebagain masyarakat Indonesia,

” Saya rasa kedepannya diharapkan aturan penyelenggaraan pemilu serentak ini perlu di evaluasi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.