Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul mengadakan Kunjungan ke Puri Kerambitan Bali – Penelitian Eksistensi Masyarakat Hukum Adat tentang Hak Ulayat  pada tanggal 11, 12, 13 Maret 2014.

Biaya  Rp. 2.500.000,-  /orang

Include :

  • 2 night stay @ 3 star hotel
  • Airline ticket JKT-DPS-JKT
  • Transportation, breakfast, lunch, dinner

 

Note :

  1. Pembayaran tiket paling lambat tanggal 15 Januari 2014 sebesar Rp. 1.500.000,-(Satu juta lima ratus ribu rupiah) ke ibu Ika (R. Dekanat FH)
  2. Khusus bagi mahasiswa mata kuliah HUKUM AGRARIA, HUKUM PENDAFTARAN TANAH, HUKUM ADAT pada Semester Genap TA. 2013-2014 yang mengikuti kunjungan ini, nilai laporan hasil kunjungan nya akan dikonversi menjadi nilai UAS.
  3. Kunjungan berlaku umum bagi civitas akademika UEU
  4. Biaya tersebut diatas tidak termasuk airport tax

Informasi lebih lanjut :

Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul

Lantai 2 Gedung Utama Universitas Esa Unggul

Telp. 021 – 5674223 ext. 231/232  ( Bapak Suaib dan Ibu Ika)