Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul mengadakan Kunjungan ke Puri Kerambitan Bali – Penelitian Eksistensi Masyarakat Hukum Adat tentang Hak Ulayat pada tanggal 11, 12, 13 Maret 2014.
Biaya Rp. 2.500.000,- /orang
Include :
- 2 night stay @ 3 star hotel
- Airline ticket JKT-DPS-JKT
- Transportation, breakfast, lunch, dinner
Note :
- Pembayaran tiket paling lambat tanggal 15 Januari 2014 sebesar Rp. 1.500.000,-(Satu juta lima ratus ribu rupiah) ke ibu Ika (R. Dekanat FH)
- Khusus bagi mahasiswa mata kuliah HUKUM AGRARIA, HUKUM PENDAFTARAN TANAH, HUKUM ADAT pada Semester Genap TA. 2013-2014 yang mengikuti kunjungan ini, nilai laporan hasil kunjungan nya akan dikonversi menjadi nilai UAS.
- Kunjungan berlaku umum bagi civitas akademika UEU
- Biaya tersebut diatas tidak termasuk airport tax
Informasi lebih lanjut :
Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul
Lantai 2 Gedung Utama Universitas Esa Unggul
Telp. 021 – 5674223 ext. 231/232 ( Bapak Suaib dan Ibu Ika)