Sosialisasi Kartu Jakarta Pintar oleh Dinas Pendidikan

Sosialisasi Kartu Jakarta Pintar oleh Dinas Pendidikan

Esaunggul.ac.id, Jakarta Barat, Sebanyak 600 Kepala Sekolah di wilayah Jakarta barat berkumpul di Ballroom aula Kemala pada hari Rabu (26/07) lalu. Kedatangan 600 kepala sekolah tersebut, untuk menghadiri acara Sosialisai Peningkatan dan Pemahaman Program Kartu Jakarta Pintar oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kasubag TU P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Puji Lestari mengatakan acara yang diselenggarakan dengan melibatkan kepala sekolah itu merupakan inisiatif dari pemerintah daerah khususnya Pemda DKI Jakarta dalam memberikan pemahaman dan solusi terkait penyelenggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Acara ini kami tujukan untuk para perangkat di sekolah dan operator sekolah agar Penyelenggaran Kartu Jakarta Pintar yang menjadi salah satu program pemerintah dalam bidang pendidikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah khususnya Ibu kota jakarta,” tutur Puji di Ballroom Aula Kemala, Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat (26/07/2017).

Menurutnya masih banyak hal yang harus segera dibenahi khususnya dari penyelenggaran Kartu Jakarta Pintar yang saat ini telah berjalan. Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh para perangkat sekolah dan siswa sendiri dalam KJP yakni tentang sulitnya pencairan dana KJP.

Sulitnya pencairan yang dihadapi oleh sekolah dan siswa, Puji menjelaskan hal ini dikarenakan sosialisasi dan informasi yang sangat sedikit mengenai alur atupun sistem pencairan yang seharusnya telah diketahui oleh sekolah maupun para siswa. Selain itu masalah lainnya ialah terkait visitasi penerima dana Kartu Jakarta Pintar.

“Sebetulnya sistem penyelenggaran KJP ini sudah sangat baik dan tepat sasaran, namun informasi dan manajemen penataan Dana ini kurang diketahui oleh perangkat sekolah yang selama ini menjadi mitra kami dalam proses alokasi dana KJP ini. Hal utama yang menjadi masalah umumnya terkait pencairan dana dan visitasi kepada para penerima,” ungkapnya.

Puji pun berharap nantinya penyelanggaran KJP ini dapat terselenggara sesuai dengan Peraturan yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) no.141 2016, yang mengatur penyelenggaran Dana bantuan pendidikan kepada siswa yang kurang mampu sehingga jangan sampai bantuan pendidikan itu tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang seharusnya tidak berhak menerima dana tersebut.

Acara sosialisasi tersebut selain dihadiri oleh Dinas Pendidikan daerah, perwakilan dari Bank DKI sebagai operator penyaluran dana pun hadir mengisi materi. Selain itu, Kepala Biro Marketing Annie Faaroek, SE, M.Ikom perwakilan dari Universitas Esa Unggul menyampaikan promosi dalam acara tersebut dan terlihat peserta sangat antusias memerhatikan apa yang disampaikan oleh para pemateri. Acara ini pun diselenggrakan dalam dua sesi yakni sesi pertama pada pukul 08.00 hingga 12.00 untuk sekolah di wilayah Jakarta Barat 1 dan sesi kedua dari pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.