Deskripsi :

Dalam dunia bisnis perputaran modal merupakan indikasi bagi lancarnya sebuah usaha. Berdasarkan hal tersebut seringkali pengusaha memerlukan modal dalam jangka waktu cepat guna menjamin likuiditas usahanya, sehingga tidak lagi menunggu jatuh tempo atas piutang yang dimiliki untuk kemudian ditagih pembayarannya. Cara yang umumnya digunakan untuk memperoleh dana segar dalam waktu dekat atas piutang yang belum jatuh tempo tersebut adalah dengan jalan menjual piutang yang dimilikinya kepada pihak lain yang bersedia membelinya, umunya dengan harga yang lebih rendah dari nilai tagihan yang akan dibayar oleh debitur pada saat jatuh tempo. Mengenai tinggi rendahnya harga juga tergantung dari likuid tidaknya piutang tersebut serta adanya jaminan yang menyertai piutang tersebut. Permasalahan muncul ketika tatacara atau proses penjualan piutang tersebut tidak memenuhi ketentuan hukum yang ada, sehingga dapat merugikan pihak penjual ini sendiri

Universitas Esa Unggul

Penulis :

Akhmad Budi Cahyono

Download :