BNP2TKI bekerjasama dengan Univ. Esa Unggul menerima pendaftaran Ujian EPS-TOPIK 2012

Kamis, 10 Mei 2012

Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Keja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Universita Esa Unggul menerima pendaftaran Ujian EPS TOPIK  2012 atau tes kecakapan bahasa Korea bagi TKI yang akan bekerja ke Korea untuk tahun 2012.

Pendaftaran ujian  dibuka  selama 4 hari,  mulai tanggal 07 – 10 Mei 2012, pukul 09.00 – 17.00 WIB yang bertempat di Kampus Universitas Esa Unggul.

Pada hari pertama pendaftaran , Senin, 07 Mei 2012 , jumlah pendaftar Ujian EPS TOPIK 2012  hampir mencapai 2000 orang lebih. Hal ini menggambarkan begitu tingginya peminat tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja ke Korea demi meningkatkan taraf hidup dan ekonomi mereka.

Panitia Pendaftaran Ujian EPS TOPIK 2012  yang terdiri mahasiswa  Universitas Esa Unggul dan dari staff  BNP2TKI sendiri  sangat sibuk melayani para pendaftar ujian ini. Terlihat antrian panjang mulai dari lobby depan sampai ke meja pendaftaran. Terlihat juga ekspresi wajah  para pendaftar  yang penuh semangat  dan sabar menunggu gilirannya,

Diperkirakan hampir sekitar 8.000 orang jumlah pendaftar Ujian EPS TOPIK yang berasal dari berbagai daerah  akan datang ke Kampus Esa Unggul untuk melakukan pendaftaran.

Seperti yang dilansir dalam situs resmi  BNP2TKI, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, Dr Ir Haposan Saragih M Agr mengatakan, pendaftaran calon TKI Korsel ini merujuk pada surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST – 990 Tanggal 12 April 2012 perihal Pengumuman Ujian EPS TOPIK Tahun 2012.

Haposan menerangkan, didalam Pengumuman Ujian EPS TOPIK (Employment Permit System Test of Proficiency in Korean) atau tes kecakapan bahasa Korea bagi TKI yang akan bekerja ke Korea untuk tahun 2012 itu disebutkan :

  1. Tanggal Pendaftaran Ujian, 7 hingga 10 Mei 2012;
  2. Tanggal Pelaksanaan Ujian, 16 hingga 17 Juni 2012;
  3. Pengumuman Kelulusan, 28 Juni 2012.

Pendaftaran ujian EPS TOPIK ke-10 ini, kata Haposan, dilakukan secara serentak di empat kota, yaitu :

  1. Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di Universita Esa Unggul, Jalan Arjuna Utara 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510 Indonesia Telp: (021) 567 4223;
  2. Jawa Barat di IKOPIN Bandung, Jalan Kampus IKOPIN Kawasan Pendidikan Tinggi Jatinangor KM 20.5 Bandung Sumedang – Jatinangor 40600 (022) 7796033, 7798179;
  3. Daerah Istimewa Yogyakarta di UPN Veteran Yogyakarta, Jalan SWK 104 (Lingkar Utara) Condong Catur Yogyakarta Nomor: Telp.0274 486733;
  4. Jawa Timur di Universitas Dr Soetomo Surabaya (Kompleks Taman Pendidikan Dr Soetomo), Jalan Semolowaru 84 Surabaya Nomor: Telp 031 5925970

Biaya Pendaftaran Ujian EPS TOPIK ke-10 Tahun 2012 adalah, sebesar Rp 221.736. Yang dibayar melalui Rekening Bank BRI dengan nomor Rekening: 0862.01.006350.53.0 atas nama: Panitia Pelaksanaan EPS-TOPIK (transfer melalui ATM tidak diperbolehkan).

Persyaratan lain bagi calon peserta ujian EPS TOPIK ke-10 adalah :

  1. Mengisi Lembar Formulir Pendaftaran (dibagikan saat datang ke lokasi pendaftaran). Nomor Ujian telah tertera di lembar pendaftaran, setiap calon peserta hanya akan memperoleh 1 (satu) lembar formulir pendaftaran dan menyerahkan 1 (satu) lembar formulir pendaftaran. Pada saat mengisi lembar formulir pendaftaran di tempat ujian, pastikan jangan sampai ada kesalahan mengisi identitas diri dan bila terjadi kesalahan pengisian identitas diri, koreksi data identitas diri yang salah dengan tipex kertas sebelum menyerahkan ke petugas pendaftaran;
  2. Menyerahkan Copy Paspor yang masih berlaku (jelas tidak kabur/gelap) atau Copy Identitas diri (KTP) yang masih berlaku. Copy Paspor atau Identitas diri yang ditempel di formulir pendaftaran pada kolom yang tersedia. Pastikan nama, tanggal lahir dan identitas diri lain yang di tulis pada formulir pendataran sama dengan nama, tanggal lahir dan identistas diri lain yang tertera di Paspor. Pastikan juga nama di ijasah pendidikan terakhir sama dengan nama di KTP dan di Paspor, apabila terjadi perbedaan identitas diri maka yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Para pendaftaran disarankan telah memiliki Paspor pada saat pendaftaran sehingga pada saat mendaftar identitas diri yang ditulis pada lembar formulir pendaftaran sama dengan identitas diri yang tertera di Paspor. HRD Korea akan menggunakan photo serta nama dan identitas diri yang tertera di formulir pendaftaran sebagai acuan identitas diri peserta ujian dalam proses penempatan ke Korea. Mengubah nama dan identitas diri lainya termasuk photo tidak akan diperbolehkan;
  3. Menyerahkan Pas Photo bewarna terbaru dengan latar belakang putih, ukuran 3.4 x 4.5 cm yang dibuat dalam waktu 6 bulan terakhir (wajah tampak jelas) sebanyak 3 (tiga) lembar;
  4. Menyerahkan bukti pembayaran transfer uang ujian (1 lembar asli di bawa untuk di tunjukkan dan 1 (satu) lembar copy bukti pembayaran transfer uang ujian di serahkan ke panitia);
  5. Usia antara 18 tahun sampai dengan 39 tahun (kelahiran antara tanggal 18 Juni 1972 dan tanggal 17 Juni 1994);
  6. Pendidikan minimal lulus SLTP sederajat;
  7. Tidak pernah dipenjara atau dihukum dengan hukuman yang berat;
  8. Tidak pernah dideportasi atau diusir dari Korea. Dan tidak sedang dicekal untuk pergi ke luar negeri.

Haposan menambahkan, calon peserta ujian EPS TOPIK ke-10 yang hendak mengikuti ujian hanya dapat memilih pilihan pada bidang Industri Manufaktur atau Perikanan (pilih salah satu). Tidak diperbolehkan memilih bidang Industri yang lain, dan tidak diperbolehkan mengganti pilihan lain setelah memilih salah sattu bidang pada saat pendaftaran.

Untuk jumlah kelulusan, diperkirakan untuk bidang Industri Manufaktur sebanyak 8.900 orang, sedangkan bidang Perikanan 1.000 orang. Total perkiraan sebanyak 9.900 orang. Namun jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di Korea.

Haposan menambahkan, peserta yang lulus ujian EPS TOPIK ke-10 (bidang Manufaktur dan Perikanan) dapat mengikuti ujian keahlian (skill test) bila berminat. Informasi lebih lengkap mengenai pelaksanaan ujian Keahlian (skill test) akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil ujian EPS TOPIK ke-10.

“Bagi peserta yang mengikuti ujian keahlian dan lulus dengan hasil yang memuaskan akan direkomendasikan secara khusus ke pengguna di Korea,” kata Haposan. Untuk ujian keahlian ini, lanjut Haposan, dijadwalkan pada tahun 2012 ini dan akan diumumkan lebih lanjut.

Haposan mengatakan, semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja di Korsel ini harus mengikuti mekanisme EPS TOPIK yang dilakukan oleh HRD Korea. Pelaksanaan. EPS TOPIK ini berdasarkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) mengenai pengiriman Tenaga Kerja antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (Ministry of Labor of the Republic of Korea/MOEL).

Sumber lain

http://bnp2tki.go.id/

[line]

Read More Post
[categories include =”8″]