BIMBINGAN AKADEMIK (KONSULTASI P.A.) WAJIB KE-2 SEBELUM UTS

  1. Sebelum UTS, mahasiswa diwajibkan berkonsultasi dengan Dosen Penasihat Akademik (PA) untuk pemantauan kemajuan belajar dan pemantauan hal lainnya.
  2. Periode waktu PA adalah 10 – 23 oktober 2016.
  3. Tempat pelaksanaan PA bersifat fleksibel sesuai kebijakan Prodi atau Dosen PA.