Dalam rangka pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta membutuhkan unsur akademisi untuk berkerja sama membina masyarakat Provinsi DKI Jakarta. Lembaga pendidikan tinggi yang salah satu visinya adalah pengabdian masyarakat sekaligus berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah DKI Jakarta pada program tersebut. Pada Selasa, 28 Juni 2016 dilakukan penandatangan kerjasama yang diwakili oleh dr. Dien Emawati, M.Kes – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana Pemprov. DKI Jakarta, dan dari Universitas Esa Unggul diwakili oleh Dra. Suryari Purnama – Wakil Rektor IV.

Hal – hal yang terkait dalam program kerjasama ini antara lain :

  • Ketrampilan Hidup (Life Skill) adalah keterampilan atau kemampuan untuk dapat berperilaku positif dan beradaptasi dengan lingkungan memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam hidupnya sehari-hari secara efektif.
  • Kegiatan Keluarga Remaja adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok keluarga atau orangtua untuk meningkatkan bimbingan/ pembinaan tumbuh kembang anak dan remaja secara baik, terarah, dalam rangka membentuk keluarga berkualitas.
  • Program Bina Keluarga Remaja (BKR) merupakan program pemerintah dalam rangka mempertahankan kepesertaan ber-KB pada keluarga remaja dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan orang tua dan anggota keluarga lain dalam membina anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja.
  • Kelompok Bina Keluarga Remaja adalah suatu wadah yang berupaya untuk mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai pengetahuan orang tua dalam mendidik anak remaja yang benar serta pengetahuan tentang program Keluarga Berencana.
  • Kader BKR adalah anggota masyarakat yang secara sukarela bersedia mendukung kegiatan Bina Keluarga Remaja. Tugas kader BKR adalah mendata keluarga yang memiliki remaja, memberikan penyuluhan kepada keluarga remaja yang ada di kelurahan untuk ikut aktif menjadi anggota BKR, menyusun jadwal kegiatan dan menyelenggarakan pertemuan berkala dengan orang tua.
  • Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) adalah pusat pelayanan bagi keluarga yang memberikan layanan data/informasi tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB), layanan konsultasi, konseling, bimbingan maupun fasilitasi agar ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat meningkat.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini adalah :

  • Pembentukan Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja dan penetapan Kader
  • Pembinaan Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja
  • Implementasi Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), kampung KB, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan atau di tempat/wadah lain sesuai kesepakatan, terdiri dari:

– Pembinaan dan penyuluhan kelompok Bina Keluarga Remaja.
– Pendampingan kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan ketrampilan hidup (Life Skill).
– Advokasi dan Pelayananan Komunikasi informasi Edukasi Program Kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBKP)

  • Pelayananan konseling bagi Keluarga Remaja dan Remaja di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS).
  • Praktek Kerja Lapangan.

Dalam sambutannya Gub DKI, Ahok mengucapkan terima kasih kepada seluruh lembaga yang telah bersedia bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Jakarta kedepannya. Kemajuan kualitas Sumber Daya Manusia terus selalu dibina untuk kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. Saat ini, melalui KJP, Pemprov DKI telah memberikan beasiswa untuk ratusan anak yang ingin melanjutkan studi S1 di PTN terkenal di Indonesia. Program ini akan terus dikembangkan dengan melibatkan PTS berkualitas yang ada di Indonesia. Untuk itu diharapkan kerja sama dari pihak perguruan tinggi agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik. Keterlibatan Universitas Esa Unggul dalam mendukung program ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Kerjasama ini melibatkan 40 lembaga terkait, termasuk Perguruan Tinggi. Tujuan kerjasama ini antara lain :

  • Meningkatkan pengetahuan mahasiswa dan pemahaman masyarakat tentang Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
  • Implementasi Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Provinsi DKI Jakarta.
  • Meningkatkan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga.

 

(est)