Kerjasama Fakultas Planologi Universitas Esa Unggul dengan PWK UNDIP dalam kegiatan International Conference

Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pada pasal 9 yang menyatakan bahwa kualifikasi pendidikan minimum tenaga kesehatan adalah Diploma III, telah dilakukan pengembangan Program Percepatan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan yang belum Diploma III melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan, Asosiasi Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan, Organisasi Profesi dan tim RPL Kemenristek Dikti telah menyusun Petunjuk Teknis dan Prosedur pelaksanaan Pengakuan Capaian Pembelajaran/RPL Bidang Kesehatan. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa pelaksanaan Uji Coba Pelaksanaan Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 12 Agustus 2016 di Universitas Esa Unggul Jakarta.