Rapat Koordinasi tingkat Kanwilkemenkumham Provinsi DKI Jakarta bersama BPHN

Rapat Koordinasi tingkat Kanwilkemenkumham Provinsi DKI Jakarta bersama BPHN

Esaunggul.ac.id, Jakarta Barat, Universitas Esa Unggul kembali turut aktif dalam diskusi mengenai penegakan supremasi hukum di DKI Jakarta. Salah satunya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, menghadiri Rapat Koordinasi Kanwilkemenkumham Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta Organisasi Bantuan Hukum Se-DKI Jakarta.

Perwakilan Esa Unggul Zulfikar Judge, SH.,Sp.N.,M.Kn. mengatakan dalam Rapat Koordinasi tersebut dibahas mengenai pelaksanaan Program Bantuan hukum bagi kaum miskin sebagai bentuk amanah Undang-Undang tentang Bantuan Hukum. Dia pun menerangkan Esa Unggul sebagai Institusi pendidikan yang memiliki Organiasi Bantuan Hukum telah aktif menyampaikan ide-ide, konsultasi, Pendampingan hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga tidak mengherankan Esa Unggul selalu diundang dalam diskusi mengenai penegakan supremasi hukum oleh pemerintah.

“Esa Unggul kan memiliki Organisai Bantuan Hukum yang telah terakreditasi sejak 2013 lalu dan saat ini memasuki periode kedua akreditasi yang akan berakhir pada tahun 2019. kita pun selalu aktif dalam penegakan supremasi hukum terutama pada kalangan kaum miskin melalui pendampingan, konsultasi hingga penyuluhan,” ujar Zulfikar di Universitas Esa Unggul, Rabu (27/09/2017).

Dia pun menambahkan selain membahas pelaksanaan Program Bantuan hukum bagi kaum miskin, dalam rapat koordinasi itu Esa Unggul bersama 43 Organisasi Bantuan Hukum DKI Jakarta juga mendiskusikan mengenai Program bantuan hukum di Rumah Tahanan atau penjara dan Lapas serta mekanisme bantuan hukum via digital yang terintegrasi ke penjara-penjara.

Zulfikar yang merupakan Wakil Dekan Fakultas Hukum Esa Unggul pun berharap dari acara Rapat Koordinasi ini dapat meningkatkan kembali kinerja dari Organisasi Bantuan Hukum di seluruh Indonesia khususnya di DKI Jakarta. Sementara itu bagi Organisasi Bantuan Hukum di Esa Unggul dapat menyumbangkan gagasan-gagasan mengenai supremasi hukum sehingga bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Dari acara Rapat koordinasi yang dilakukan bersama Kemenkumham, mudah-mudahan dapat meningkatkan kinerja kami sebagai institusi yang memiliki Organisasi Bantuan Hukum yang berperan aktif kepada penegakan supremasi hukum di Indonesia,” tutupnya.