Seminar Nasional Fakultas Hukum

Seminar Nasional Fakultas Hukum

Seminar Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Publik di Universitas Esa Unggul

Seminar Pengadaan Barang dan Jasa dibahas tuntas dalam seminar sehari penuh diruang 811 Universitas Esa Unggul, rabu lalu tanggal 10 Oktober 2016 dengan menampilkan empat orang pembicara yang tampil bergantian menyoroti banyak hal dalam segi hukum.

Proses pengadaan barang dan jasa yang sebagaimana kita ketahui dalam pelaksanaanya dilapangan menemui banyak kendala terutama dalam hal proses penunjukkan tender yang berimplikasi banyak melanggar hukum dan banyak berurusan dengan KPK dalam operasi tangan karena semua tidak memiliki prosedur yang benar sehingga menyebabkan banyak pengusaha ingin cepat menang lewat kolusi dan hipotisme. Hal inilah yang dikemukakan dalam seminar yang menarik minat para peserta proses pengadaan barang dan jasa sangat berkaitan dengan proyak yang menggiurkan dari pemerintah hingga menabrak aturan dan hukum dilapangan.

Keempat pembicara selain melihat dari segi hukum juga dampak yang ditimbulkan bagi pengadaan barang dan jasa. Menurut pembicara Dr. ST. Laksanto Utomo, SH, MH Ketua Umum Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia atau (APPTHI) mengungkapkan dalam makalahnya bahwa pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah melibatkan uang yang sangat besar, itulah sebabnya dikatakan pemerintah merupakan pembeli yang terbesar (the largest buyer) disuatu negara dalam kaitan ini pemerintah mempunyai tanggungjawab agar kebijakan dalam bidang pengadaan mampu mendukung tujuan ekonomi dan menetapkan instrument dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

Harapan dari Dr. Laksanto dengan adanya pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa bagi lulusan hukum dapat diperoleh sumber daya manusia yang kompetitif. “Memang bukan pekerjaan mudah yang dapat dilakukan secara instan akan tetapi dengan kemampuan lulusan hukum dengan pengetahuan serta keterampilan yang memadai tentang pengadaan barang dan jasa,maka lulusan hukum akan memiliki rasa percaya diri serta motivasi yang tinggi untuk mengembangkan diri secara optimal sehingga mampu bersaing secara global terutama dalam hal barang dan jasa”, ungkapnya.

Sedangkan pembicara lain Dr. Wasis Susetio, SH.,MH, MA Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul menyoroti mata kuliah pengadaan barang dan jasa memang penting, namum sebagai materi S1, perlu dicermati sebab secara substansi agak berat. Oleh karena itu ada dua opsi untuk level keahlian teknis, sebaiknya dijarkan oleh pendidikan profesi untuk tingkat ahli dapat diberikan ditingkat pascasarjana. Sementara untuk tingkat sarjana tidak berdiri sendiri sebagai mata kuliah, tetapi dapat dimasukkan dengan mata kuliah lain seperti Hukum Administrasi Negara atau Hukum Koorporasi, kata Dr. Wasis.

Selain itu Dr. Wasis menambahkan bahwa Universitas Esa Unggul adalah sebagai vioner untuk penjajakan pengadaan barang dan jasa publik diperguruan tinggi hukum di Indonesia untuk dimasukkan dalam kurikulum Fakultas Hukum yang akan dibahas dalam musyawarah nasional pada bulan November 2016 mendatang di Bali.

Acara yang cukup menarik ini diikuti oleh sekitar 150 orang peserta dan ditutup oleh dua pembicara lain yaitu Sabela Gayo, SH, MH, Ph. D sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia dan pembicara Ikhwan Nasution LLKPP, dengan moderator Zulfikar Jugde M.Kn dari Universitas Esa Unggul. (Is.A)