Seminar Nasional Darurat Kejatahan Seksual

Seminar Nasional Darurat Kejatahan Seksual

 

Seminar Nasional Darurat Kejahatan Seksual dan Kerjasama LKSI dengan Universitas Esa Unggul

Dalam rangka merespon permasalahan sosial yaitu kejahatan sosial yang terjadi akhir-akhir ini, Universitas Esa Unggul (UEU) bekerjasama dengan Lembaga Kajian Strategi Indonesia (LKSI) menyelenggarakan Seminar Nasional dan penandatangan MoU pada pekan lalu tanggal 3 Juni 2016 diruang 207-208 Universitas Esa Unggul.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengalaman dari lembaga kajian tersebut dapat diketahui oleh mahasiswa Universitas Esa Unggul agar generasi muda bisa lebih cepat tanggap dengan berbagai masalah kajian tentang masalah internasional dan hubungan antar lembaga dan dapat memperkuat dalam pandangan generasi muda dalam bentuk kajian yang mendalam, dan ilmiah dapat dikembang dikampus.

Dalam kerjasama tersebut diwakili oleh Bapak Ir. Andreas Tanadjaya, MM selaku ketua umum Lembaga Kajian Strategis Indonesia dan pihak Universitas Esa Unggul diwakili oleh Rektor Bapak Dr. Arief Kusuma, AP., MBA dan dihadiri oleh Dekan dan Staff pengajar Universitas Esa Unggul.

Kerjasama LKSI dengan Universitas Esa Unggul

Kerjasama LKSI dengan Universitas Esa Unggul

Dalam kata sambutannya Rektor menekankan bahwa memikirkan perkembangan generasi muda kedepan adalah prioritas utama untuk menhadapi masalah yang mendasar yang dibutuhkan oleh perkembangan pendidikan di Indonesia kedepan yang berorientasi pada kajian ilmiah dan mendasar yang dibutuhkan bagi perkembangan generasi muda, kata Rektor.

Penandatanganan kerjasama UEU dan LKSI dilanjutkan dengan seminar “Ketahanan Nasional dalam Menghadapi Darurat Kejahatan Seksual” bertempat di Ballroom Kemala Kampus Esa Unggul, dimana dalam seminar tersebut hadir berbagai narasumber, sebagai berikut:

1. Dr. Sujatmiko, MA sebagai Deputi Menko Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak

2. Dr. Maman Nuriyana, Ph.D – Staf ahli Badan Pendidikan Penelitian Kesejahteraan Sosial, Kemensos RI

3. Irawati Harsono – Komisioner Komisi Nasional Perempuan

4. AKBP. Iryani – Kanit PPA, Tindak pidana umum Bareskrim Polri

5. Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh sebagai ketua KPAI

Pada seminar tersebut pada pokoknya membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan kejahatan seksual yang menjadi sorotan masyarakat yang pada dasarnya mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam keluarga dan perhatian penuh pada anak-anaknya dan mampu menjaga putra-putrinya setiap saat dalam lingkungan pergaulan sehari-hari.

Saat Seminar Nasional

Saat Seminar Nasional

Dalam beberapa hal juga disorot hubungan antara orang tua dengan putra-putrinya dalam hubungannya dalam perkembangan teknologi informatika yang begitu besar bagi generasi muda saat ini terutama tentang pornografi. Hal tersebut penting diketahui agar para dosen mampu memantau perkembangan mahasiswa dengan perhatian serius, sehingga anak-anak terhindar dari kejahatan seksual. (Is.A/Est)