Penyuluhan Hukum LKBH Esa Unggul “Perlindungan Hukum Bagi Tahanan Wanita” di Lapas Wanita Tangerang

Pada hari Kamis (26/3), yang juga merupakan kelanjutan dari Penyuluhan Hukum yang sebelumnya di Lapas Anak Wanita Tangerang, LKBH Esa Unggul beserta Team Art Theraphy dari Fakultas Psikologi Esa Unggul, kembali melakukan Penyuluhan Hukum yang kedua di Lapas Wanita Tangerang pada pukul 14.00 WIB. Semula acara akan dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB, namun tertunda sebentar karena sebelumnya aula yang akan dipakai pada penyuluhan hukum tersebut sedang dibereskan mengingat sebelumnya ada Rapat Pertemuan Dirjen di aula tersebut dan juga untuk menghadirkan Para Warga Binaan selaku peserta yang nantinya akan diberikan materi-materi tentang pengetahuan hukum yang akan disampaikan oleh Pembicara.

Setelah sampai di aula Lapas Wanita Tangerang, Warga Binaan yang terdiri dari satu kelompok menyambut kedatangan Panitia dari LKBH beserta Ketua Umum Harian LKBH, Para Pembicara yang merupakan Dosen dari Fakultas Hukum, dan juga Team Art Theraphy dari Fakultas Psikologi dengan pertunjukan upacara penyambutan dari Suku Batak, yakni Rampak Beduk. Setelah pertunjukan tersebut usai, acara pun segera dimulai dengan bentuk susunan Panitia beserta susunan acara yang kurang lebih sama seperti Penyuluhan Hukum sebelumnya di Lapas Anak Wanita Tangerang. Dimulai dari menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, selanjutnya ada kata sambutan dari Ketua Pelaksana, Moderator, Kalapas Wanita Tangerang, dan juga Pembicara sebelum masuk ke acara inti. Acara berikutnya adalah pemaparan materi dan games yang akan dilakukan oleh Pembicara, Bapak Agung Nugroho, untuk ditujukan kepada semua peserta yang ada di aula.

Adapun games yang akan diberikan kepada peserta adalah menulis apa saja mengenai Hak-Hak Manusia, Wanita, Tahanan, Langkah yang dilakukan apabila melanggar Hak-Hak seorang tahanan oleh tahanan lain, dan sebagainya. Bukan Pak Agung namanya bila beliau tidak dapat membuat semua peserta nya terhibur dan tertawa dengan lelucon nya, namun tetap mengarah kepada point-point yang terdapat pada materi Penyuluhan Hukum hari ini. Setelah peserta selesai menulis semua Hak-Hak yang dimaksud, dengan metode yang sama seperti sebelumnya, Pak Agung memberikan hadiah berupa buah, makanan ringan, kue, dan lain-lain kepada peserta yang maju ke depan untuk menjelaskan apa yang ditulisnya. Para peserta pun antusias untuk menjelaskan apa yang ditulisnya bahkan tidak sedikit ada berebut untuk bisa maju ke depan. Setelah acara usai, MC mengambil kembali acara tersebut untuk menutup acara dengan doa dan berakhirlah acara Penyuluhan Hukum yang kedua ini mengingat waktu yang terbatas dan kondisi tidak memungkinkan. ( Penulis : Revan Akbari Rala )

Penyuluhan Hukum LKBH Esa Unggul “Hak-Hak Warga Binaan” di Lapas Anak Wanita Tangerang

Pada penyuluhan yang diselenggarakan pada hari Kamis (26/3), LKBH Esa Unggul bersama Team Art Therapy dari Fakultas Psikologi Esa Unggul, mengunjungi Lapas Anak Wanita Tangerang untuk memberikan beberapa pengetahuan hukum dengan tema “ Hak-Hak Warga Binaan”. Penyuluhan ini bertujuan agar warga binaan disana dapat memperoleh pengetahuan mengenai hak-hak apa saja yang mereka dapatkan selama berada di Lapas Anak Wanita dimulai dari hak kesehatan, hak untuk mendapat perlindungan, dan lain sebagainya. Acara dimulai pada pukul 09.50 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Rateh, anggota dari LKBH Esa Unggul.  Selanjutnya acara dibuka oleh MC yaitu Bagus Pranowo dan Dewi Rosmaida dan kemudian dilanjutkan oleh kata sambutan yang dimulai dari Annisa Dwi Cahyani, selaku Ketua Pelaksana. Kemudian kata sambutan dari Dosen Fakultas Hukum, Bapak Zulfikar Judge S.H., M.Kn dan Ibu Suartini S.H., M.H. Dan yang terakhir adalah kata sambutan dari Kalapas Anak Wanita Tangerang, Ibu Sudaryati BCIP, S.Pd.,M.Si. Setelah selesai, Moderator, Bapak Agus Pribadiyono memperkenalkan diri lalu diserahkan kepada Ibu Suartini selaku Pembicara yang akan memaparkan isi materi yang beliau bawa dengan tema “Hak dan Kewajiban Anak Dalam Lembaga Kemasyarakatan” selama kurang lebih 20 menit mengingat waktu yang terbatas.

Selanjutnya moderator memberikan acara berikutnya kepada Bapak Agung Nugroho yang isi materinya mengarah kepada hak kesehatan yang ditujukan kepada warga binaan untuk mengetahui betapa pentingnya untuk menjaga kesehatan selama berada di Lapas. Dan pada pemaparan kali ini, Pak Agung lebih banyak melakukan pendekatan dengan cara Tanya jawab kepada para peserta. Banyak Peserta yang terhibur dengan metode pendekatan yang dibawakan beliau ini. Bahkan tak sedikit peserta yang tertawa dengan pembawaan materi beliau. Dengan berbekal hadiah berupa buah, biscuit, dan sebagainya. Para peserta pun semakin antusias dalam menjawab pertanyaan Pak Agung.

Setelah usai, acara diambil kembali oleh moderator untuk sesi tanya jawab. Salah satu dari peserta bertanya, “Apa Bedanya Perlindungan Anak dan Dewasa?”. Ibu Suartini beserta Pak Agung menjawab dengan baik dan jelas pertanyaan tersebut. Setelah tanya jawab usai, maka acara ditutup dengan pemberian plakat dari Ketua Umum LKBH, Bapak Zulfikar Judge S.H., M.Kn. kepada perwakilan Lapas Anak Wanita Tangerang sebagai simbolik atas kenang-kenangan dari Esa Unggul dan LKBH Esa Unggul dalam program penyuluhan hukum hari ini. Selanjutnya adalah acara dari Team Art Therapy Psikologi Esa Unggul sebagai acara terakhir selama kurang lebih 60 menit dengan menerapkan berbagai ekspresi emosional mulai dari sedih, senang, murung, kecewa, gembira, dan lain sabagainya yang bertujuan untuk merefreshing warga binaan dan juga untuk mengetahui bagaimana emosional warga binaan selama berada dalam Lapas. Terakhir, acara dilanjutkan dan diakhiri dengan kata penutup dan doa yang dipimpin oleh Bagus Pranowo dan Dewi Rosmaida. ( Penulis : Revan Akbari Rala )