Kebijakan SPMI UEU

Kebijakan SPMI Universitas Esa Unggul meliputi semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik di bidang akademik maupun di bidang non akademik.  Kebijakan di bidang akademik mencakup kebijakan yang terkait dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, yaitu kebijakan di bidang pendidikan, kebijakan di bidang penelitian dan kebijakan di bidang pengabdian kepada masyarakat.  Sedangkan kebijakan di bidang non akademik mencakup kebijakan yang dengan terkait dengan kegiatan administratif dan pengelolaan sumber daya yang ada di Universitas Esa Unggul.

Kebijakan SPMI UEU ini diterapkan di setiap jenjang dan di setiap lini, baik di unit pelaksana akademik, di unit penunjang akademik maupun unit pelaksana administratif.

 

Fungsi SPMI UEU

SPMI UEU berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaran pendidikan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.

 

Tujuan SPMI UEU

  1. Memelihara dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di UEU secara berkelanjutan;
  2. Menjamin pemenuhan Standar UEU secara sistemik dan berkelanjutan sehingga mendorong tumbuh dan berkembangnya budaya mutu di lingkungan UEU;
  3. Memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan UEU;
  4. Mewujudkan visi dan misi UEU.

 

Pernyataan Kebijakan SPMI UEU

  1. Seluruh sivitas akademika UEU mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan mutu yang unggul, sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu dan berdaya saing tinggi, serta berkontribusi terhadap pengembangan ipteks dan kesejahteraan umat manusia.
  2. Untuk mengawal dan merealisasikan komitmen tersebut, UEU membentuk Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Esa Unggul (SPMI UEU), yang mengacu kepada kebutuhan pemangku kepentingan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Melalui SPMI UEU tersebut, seluruh sivitas akademika UEU berupaya untuk selalu turut serta dalam usaha peningkatan kinerja UEU secara aktif dan berkelanjutan.
  4. Secara berkala dan berkelanjutan, di seluruh tingkatan organisasi, SPMI UEU akan selalu dievaluasi dan ditingkatkan.

 

Azas Pelaksanaan SPMI UEU

Dalam rangka menjamin keberlangsungan SPMI UEU, maka implementasinya harus dilandasi oleh azas-azas:

  1. mengutamakan mutu dan kepuasan pemangku kepentingan;
  2. komunikasi yang terbuka dan jujur;
  3. akses terhadap informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan pekerjaan;
  4. fokus pada proses;
  5. perbaikan secara berkelanjutan berdasarkan data;
  6. selalu mengacu prinsip “tidak ada keberhasilan ataupun kegagalan, yang ada hanyalah pengalaman berharga untuk dipetik hikmahnya.”