FRAMING BERITA GAYUS TAMBUNAN DI SURAT KABAR MEDIA INDONESIA DAN REPUBLIKA

 

1Pratiwi Asri, 1Abdurrahman Jemat, M.S.

1Program Studi Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul

Jalan Arjuna Utara Tol Tomang Kebun Jeruk, Jakarta 11510

[email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini berupaya menjelaskan pembingkaian (framing) mengenai berita Gayus Tambunan. Dua surat kabar dipilih sebagai sasaran penelitian yaitu Media Indonesia dan Republika. Kedua surat kabar ini merupakan institusi pers yang berpengaruh dalam kehidupan pers Indonesia. Dilihat dari sejarahnya masing masing surat kabar ini memiliki kedekatan kepada kelompok tertentu. Penelitian ini menggunakan metode analisis framing model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Penelitian dilakukan dengan mengamati teks media menggunakan empat struktur analisis framing, yaitu sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Hasil analisis framing terhadap teks berita memperlihatkan kedua surat kabar berbeda dalam membingkai pemberitaan kasus Gayus ke Bali. Perbedaan pembingkaian itu tidak luput dari berbagai fakta yang mempengaruhi pers di dalam negeri. Media Indonesia menganggap kasus Gayus ini adalah sebuah konspirasi besar yang perlu mendapatkan perhatian. Dengan alasan tersebut, Media Indonesia menempatkan berita mengenai Gayus di halaman utamanya. Sedangkan di Republika, kasus Gayus tidak terlalu menonjol, kasus ini hanya beberapa kali saja menjadi headline surat kabar mereka. Dari segi ruang, Media Indonesia lebih banyak memberikan ruang dibanding Republika. Dari isi berita, Media Indonesia lugas dan berani dalam mengungkapkan pandangannya. Media Indonesia juga banyak menggunakan unsur grafis dalam menekankan framenya. Selain itu, ada framing yang sengaja dibentuk Media Indonesia yaitu mengungkapkan keterlibatan Aburizal Bakrie pada kasus kepergian Gayus ke Bali. Berbeda dengan Media Indonesia, Republika cenderung netral dalam memberitakan kasus ini. Republika tidak banyak mengungkapkan pandangannya dalam mengungkap kasus ini. Republika terkesan sangat hati-hati dalam mengungkapkan kasus ini.

 

Kata kunci: framing, berita, gayus tambunan

 


Pendahuluan

Media massa sebagai sarana penyampai informasi menyajikan berita-berita hangat dan aktual kepada khalayak. Media memberikan informasi terbaru setiap hari untuk memenuhi kebutuhan informasi. Melihat begitu pentingnya peran media, media dapat menjelma menjadi alat atau sumber kekuasaan. Karena dalam pengaruh berita yang disajikan, media massa dapat membangun control sosial yang ada di masyarakat. Baik dalam mengubah opini atau pandangan seseorang, mengubah sikap dan perilaku, membangun kepercayaan, bahkan mengubah paradigma kehidupan masyarakat.

Kontrol sosial yang dibangun media, tujuannya ialah untuk mengawasi segala tindak tanduk pemerintah dalam menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, gaya penulisan dan penyampaian pesan yang tersurat pada media harus sangat diperhatikan oleh awak media. Dari beragam jenis media yang ada, media cetak adalah yang paling pertama muncul. Namun, hingga saat ini, media cetak masih sangat disukai dan menjadi pilihan bagi sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka. Bila dibandingkan dengan media lain, media cetak memiliki banyak keunggulan. Media cetak dapat dibaca kapan saja dan di mana saja. Selain itu media cetak dapat dibaca berulang kali sebanyak yang diinginkan pembaca mengulang berita tersebut.

Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan berita. Semua data dan fakta yang diperoleh, tidak begitu saja disajikan sebenar-benarnya kepada khalayak. Setiap media, memiliki frame berita masing-masing pada penulisan beritanya. Yang nantinya akan berpengaruh terhadap arah pemberitaan. Media memiliki dampak yang luas bagi setiap pemberitaannya. Tidak jarang, pemberitaan di sebuah media dapat menggiring opini publik, sama seperti apa yang dikonstruksikan oleh media.

Misalnya seperti berita yang sedang marak dibicarakan di berbagai media, yakni mengenai Gayus Tambunan, tersangka penggelapan pajak. Pemberitaan tentang Gayus naik kembali kepermukaan publik setelah seorang wartawan secara tidak sengaja mengambil foto orang yang mirip dengannya sedang menonton pertandingan tenis internasional di Bali. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan publik, bagaimana seorang tersangka yang mendekam di tahanan bisa seenaknya keluar dari tahanan dan menghirup udara bebas bahkan sampai berpelesir ke Bali. Media secara gambling menyajikan berita mengenai keluarnya Gayus dari tahanan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi informasi kepada publik, bahwa telah terjadi sesuatu yang menciderai hukum di Indonesia.

Namun, setiap media memiliki cara sendiri untuk mengemas berita yang akan mereka sajikan. Semua realitas yang ada tidak begitu saja disajikan apa adanya. Melainkan semua ini harus melalui mekanisme yang berlaku, termasuk konsep framing yang selalu digunakan media dalam penulisan beritanya. Begitu pula dengan surat kabar Media Indonesia dan Republika. Sudah pasti mereka juga punya cara sendiri dalam membingkai berita tersebut. Penulis memilih kedua surat kabar ini karena faktor latar belakang sejarah kedua surat kabar. Kasus Gayus Tambunan ini antara lain mengenai penggelapan pajak beberapa perusahaan, diantaranya ada beberapa perusahaan milik Bakrie Grup. Dari kaitannya tersebut, penulis memilih Media Indonesia karena merupakan Koran politik yang selalu lugas dan tegas dalam menyampaikan beritanya. Selain itu penulis mempertimbangkan latar belakang sejarah yang dimiliki Media Indonesia yakni pemiliknya adalah Surya Paloh yang merupakan saingan politik Aburizal Bakrie di Golkar. Penulis bermaksud melihat apakah ada framing yang sengaja dibentuk oleh Media Indonesia dalam menyampaikan berita Gayus Tambunan dengan keterlibatan Aburizal Bakrie pada saat Gayus pergi ke Bali. Sedangkan Republika penulis pilih karena melihat latar belakang sejarah berdirinya surat kabar ini didirkan oleh ICMI di bawah naungan Yayasan Abdi Bangsa, yang salah satu pendirinya adalah Aburizal Bakrie. Atas dasar pertimbangan ini, penulis bermaksud melihat apakah Republika tetap netral dalam mengungkapkan berita Gayus yang ada kaitannya dengan tokoh pendiri surat kabar ini.

Berdasarkan pemikiran di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap berita Gayus Tambunan di surat kabar Media Indonesia dan Republika. Peneliti  menetapkan obyek penelitian pada bulan November 2010. Alasan penetapan obyek ini adalah karena pada bulan tersebutlah berita Gayus kembali mencuat. Pada bulan ini juga kedua surat kabar tersebut memberitakan secara terus menerus mengenai Gayus Tambunan. Hingga kemudian penulis menemukan 13 berita Gayus di Media Indonesia dan 8 berita Gayus di Republika. Peneliti mencoba menggali konstruksi realitas pada pemberitaan tersebut dengan konsep framing. Peran media yang begitu besar dalam mengkonstruksi realitas pada berita, membuat sebuah peristiwa dapat dimunculkan faktanya sesuai dengan frame yang dibawa oleh media. Media dapat menuliskan berita tersebut sesuai dengan ideologi atau nilai dari masing-masing media.

Dalam penelitian ini, peneliti tertarik untuk melihat dan membandingkan berita tersebut melalui frame yang dipakai masing-masing media, yakni dari surat kabar Media Indonesia dan surat kabar Republika. Dengan membandingkan framing kedua media tersebut, penulis akan menemukan konsep framing yang digunakan masing-masing media dalam mengemas berita yang mereka sajikan.

 

Framing Berita

Menurut Sobur (2004; 162), “Framing adalah pendekatan untuk mengetahui bagaimana perspektif atau cara pandang yang digunakan oleh wartawan ketika menyeleksi isu dan menulis berita”. Berdasarkan pengertian tersebut, penulis memahami bahwa framing adalah bagaimana wartawan melaporkan sebuah peristiwa berdasarkan sudut pandang yang ingin ia sampaikan kepada pembaca. Pada proses penyeleksian itu, tidak semua fakta yang didapat wartawan dituangkan pada berita. Namun, ada fakta yang sengaja ditonjolkan, tapi ada juga fakta yang dibuang. Semua itu tergantung dengan apa yang ingin ia sampaikan pada pemberitaan tersebut. Menurut Eriyanto (2002; 10): “Pada dasarnya framing adalah metode untuk melihat cara bercerita (story telling) media atas peristiwa. Cara bercerita itu tergambar pada “cara melihat” terhadap realitas yang dijadikan berita. “Cara melihat” ini berpengaruh pada hasil akhir dari konstruksi realitas. Analisis framing adalah analisis yang dipakai untuk melihat bagaimana media mengkonstruksikan realitas. Analisis framing juga dipakai untuk melihat bagaimana peristiwa dipahami dan dibingkai oleh media.”

Dari kedua tujuan penggunaan analisis framing yang diungkapkan Eriyanto, pada penelitian ini penulis menggunakan framing untuk melihat bagaimana media mengkonstruksikan realitas. Dalam pengkonstruksian tersebut, media menggunakan sudut pandang mereka dalam menulis berita. Hal itu dimaksudkan untuk membentuk opini publik agar sesuai dengan apa yang dipikirkan media. Gitlin mengungkapkan, “Pembuatan frame itu sendiri didasarkan atas berbagai kepentingan internal maupun eksternal media, baik teknis, ekonomis, politis ataupun ideologis” (Hamad, 2004; 22). Dapat dikatakan bahwa pada proses konstruksi, media dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam penyeleksian isu tersebut.

Sedangkan Aditjondro, seperti yang dikutip Sudibyo mendefinisikan: Framing sebagai metode penyajian realitas di mana kebenaran tentang suatu kejadian tidak diingkari secara total, melainkan dibelokkan secara halus, dengan memberikan sorotan terhadap aspek-aspek tertentu saja, dengan menggunakan istilah-istilah yang punya konotasi tertentu, dan dengan bantuan foto, karikatur, dan alat ilustrasi lainnya (Sobur, 2004; 165). Dengan kata lain menurut Aditjondro, framing digunakan untuk merekonstruksikan realitas dengan cara membelokkan suatu kejadian berdasarkan pandangan wartawan.

Berdasarkan pengertian di atas, penulis menyimpulkan framing adalah metode yang igunakan untuk menyajikan berita dengan cara mengkonstruksi realitas sesuai dengan apa yang dipikirkan media. “…Setiap hasil laporan adalah hasil konstruksi realitas atas kejadian yang dilaporkan” (Hamad, 2004; 11). Jadi, apa yang disampaikan media adalah

laporan mengenai realitas yang telah dikonstruksikan berdasarkan sudut pandang media.

Lebih lanjut Hamad mengatakan, “Seluruh isi media tiada lain adalah realitas yang telah dikonstruksikan (constructed reality) dalam bentuk wacana yang bermakna. Maksudnya adalah, apa yang dikonstuksikan media bukan semata-mata tanpa maksud dan tujuan. Semua dilakukan untuk menceritakan kembali realitas kepada khalayak, namun dari sudut pandang media. Ada beberapa model yang digunakan dalam analisis framing, antara lain sebagai berikut:

  1. a.         Framing Model Murray Edelman

Murray Edelman adalah ahli komunikasi yang banyak menulis mengenai bahasa dan simbol politik dalam komunikasi … Menurut Edelman, apa yang kita ketahui tentang realitas atau tentang dunia tergantung pada bagaimana kita membingkai dan mengkonstruksi/menafsirkan realitas. Realitas yang sama bisa jadi akan menghasilkan realitas yang berbeda ketika realitas tersebut dibingkai atau dikonstruksi dengan cara berbeda (Eriyanto, 2002; 155).

Berdasarkan penyataan Edelman, dapat dipahami bahwa dari sebuah realitas, kita dapat membingkainya sesuai dengan apa yang kita tafsirkan. Sebuah realitas yang sama bisa saja menjadi berbeda ketika dikonstruksikan secara berbeda. Jadi, meskipun realitasnya sama, hasil yang akan dicapai berbeda-beda tergantung bagaimana kita menafsirkan realitas tersebut.

Edelman mensejajarkan framing sebagai ketegorisasi…Kategori dalam pandangan Edelman, merupakan abstraksi dan fungsi dari pikiran. Kategori, membantu manusia memahami realitas yang beragam dan tidak beraturan tersebut menjadi realitas yang mempunyai makna (Eriyanto, 2002; 156).

Edelman menambahkan “Kategorisasi itu merupakan kekuatan yang besar dalam mempengaruhi pikiran dan kesadaran publik” (Eriyanto, 2002; 157). Dengan kata lain, fungsi kategorisasi adalah untuk mempengaruhi pikiran dan kesadaran publik untuk memahami realitas.

Salah satu aspek kategorisasi penting dalam pemberitaan adalah rubrikasi: bagaimana suatu peristiwa (dan berita) dikategorisasikan dalam rubrik-rubrik tertentu. Rubrikasi ini haruslah dipahami tidak semata-mata sebagai persoalan teknis atau prosedur standar dari pembuatan berita (Eriyanto, 2002; 161).

Rubrikasi digunakan untuk membantu pembaca agar lebih mudah memahami suatu peristiwa yang sudah dikonstruksikan. Lebih lanjut Edelman menjelaskan “Rubrikasi ini menentukan bagaimana peristiwa dan fenomena harus dijelaskan” (Eriyanto, 2002; 162).

 

  1. b.        Framing Model Robert N. Entman

Konsep framing, oleh Entman, digunakan untuk menggambarkan proses seleksi dan menonjolkan aspek tertentu dari realitas oleh media. Framing dapat dipandang sebagai penempatan informasi-informasi dalam konteks yang khas sehingga isu tertentu mendapatkan alokasi lebih besar daripada isu yang lain (Eriyanto, 2002; 186).

Berdasarkan pernyataan tersebut, penulis memahami framing bagi Entman digunakan untuk menonjolkan suatu aspek yang ingin ditonjolkan dengan menempatkan isu-isu tertentu yang penting untuk diketahui pembaca. Menurut Entman “Framing memberi tekanan lebih pada bagaimana teks komunikasi ditampilkan dan bagaimana yang ditonjolkan/ dianggap penting oleh pembuat teks” (Eriyanto, 2002; 186). Maksudnya adalah suatu teks akan menjadi lebih bermakna ketika sudah dikonstruksi dengan menggunakan penonjolan tertentu pada sebuah realitas.

“Entman melihat framing dalam dua dimensi besar: seleksi isu dan penekanan atau penonjolan aspek-aspek tertentu dari realitas atau isu. Penonjolan adalah proses membuat informasi lebih bermakna, lebih menarik, berarti, atau lebih diingat oleh khalayak” (Eriyanto, 2002; 186).

Dengan menyeleksi isu, wartawan dapat membingkai peristiwa dengan memasukkan atau mengeluarkan isu tergantung sudut pandang yang ingin mereka sampaikan. Dengan melakukan penonjolan tertentu, mereka dapat menekankan dan membuat sebuah  peristiwa menjadi penting dan menarik untuk diketahui khalayak.

Dalam konsepsi Entman, framing pada dasarnya merujuk pada pemberian definisi, penjelasan, evaluasi, dan rekomendasi dalam suatu wacana untuk menekankan kerangka berpikir tertentu terhadap peristiwa yang diwacanakan…Wartawan memutuskan apa yang akan ia beritakan, apa yang diliput dan apa yang harus dibuang, apa yang ditonjolkan dan apa yang harus disembunyikan kepada khalayak (Eriyanto, 2002; 188).

Maksudnya adalah framing dilakukan untuk mendefinisikan masalah sesuai dengan pandangan wartawan. Wartawan juga dapat memilih berita apa yang ingin ia sampaikan kepada khalayak. Maksudnya ialah wartawan dapat melakukan penonjolan tertentu pada sebuah peristiwa sesuai sudut pandang yang ingin ia sampaikan. Define problems (pendefinisian masalah), Bagaimana suatu peristiwa/isu dilihat? Sebagai apa? Atau sebagai masalah apa? Diagnose causes (memperkirakan masalah atau sumber masalah) Peristiwa itu dilihat disebabkan oleh apa? Apa yang dianggap sebagai penyebab dari suatu masalah? Siapa (aktor) yang dianggap sebagai penyebab masalah?

Konsepsi mengenai framing dari Entman tersebut menggambarkan secara luas bagaimana peristiwa dimaknai dan ditandakan oleh wartawan. Define problems (pendefinisian masalah) adalah elemen yang pertama kali dapat kita lihat mengenai framing. Elemen ini merupakan master frame/ bingkai yang paling utama. Ia menekankan bagaimana peristiwa dipahami oleh wartawan. Diagnose causes (memperkirakan masalah atau sumber masalah), merupakan elemen framing untuk membingkai siapa yang dianggap sebagai aktor dari peristiwa (Eriyanto, 2002; 189-190).

 

  1. c.         Framing Model William A. Gamson

Gagasan Gamson terutama menghubungkan wacana media di satu sisi dengan pendapat umum di sisi yang lain. Dalam pandangan Gamson, wacana media adalah elemen yang penting untuk memahami dan mengerti pendapat umum yang berkembang atau suatu isu atau suatu peristiwa (Eriyanto, 2002; 217).

Dapat dipahami, menurut Gamson fungsi framing adalah untuk menghubungkan wacana yang ada di media dengan pendapat umum yang sedang berkembang mengenai suatu peristiwa yang terjadi. “Gamson melihat wacana media (khususnya berita) terdiri atas sejumlah kemasan (package) melalui mana konstruksi atas suatu peristiwa dibentuk” (Eriyanto, 2002; 223). Jadi, semua berita yang diberitakan media adalah hasil konstruksi berdasarkan cara pandang dan ideologi media.

 

  1. d.        Framing Model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki

Eriyanto dalam bukunya “Analisis Framing” mengatakan model framing yang diperkenalkan oleh Pan dan Kosicki ini adalah salah satu model yang paling populer dan banyak dipakai. Framing didefinisikan sebagai proses membuat suatu pesan lebih menonjol, menempatkan informasi lebih dari pada yang lain sehingga khalayak lebih tertuju pada pesan tersebut. Penonjolan dilakukakan agar suatu pesan lebih bermakna dan mudah dipahami oleh khalayak.

Menurut Pan dan Kosicki, ada dua konsepsi dari framing yang saling berkaitan. Pertama, dalam konsepsi psikologis. Framing dalam konsepsi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang memproses informasi dalam dirinya. Framing berkaitan dengan struktur dan proses kognitif, bagaimana seseorang mengolah sejumlah informasi dan ditunjukkan dalam skema tertentu…kedua, konsepsi sosiologis…pandangan sosiologis lebih melihat bagaimana konstruksi sosial atas realitas (Eriyanto, 2002: 252-253).

Model ini berasumsi bahwa setiap berita mempunyai frame yang berfungsi untuk membuat sebuah berita penting untuk diketahui khalayak. Dengan menggunakan frame tertentu sebuah penonjolan akan lebih mudah dipahami khalayak. “Frame ini adalah suatu ide yang dihubungkan dengan elemen yang berbeda dalam teks berita (seperti kutipan sumber, latar informasi, pemakaian kata atau kalimat tertentu) ke dalam teks secara keseluruhan” (Eriyanto, 2002; 255).

Dalam pendekatan ini, perangkat framing dibagi ke dalam empat struktur besar. Yaitu sintaksis, skrip, tematik, dan retoris.

  1. Sintaksis. Dalam wacana berita, sintaksis menunjuk pada pengertian susunan dari bagian berita headline, lead, latar informasi, sumber, penutup dalam satu kesatuan teks berita secara keseluruhan.
  2. Skrip. Laporan berita sering disusun sebagai suatu cerita. Skrip adalah salah satu strategi wartawan dalam mengkonstruksi berita. Bagaimana suatu berita dipahami melalui cara tertentu dengan menyusun bagian-bagian dengan urutan tertentu.
  3. Tematik. Tema yang dihadirkan atau dinyatakan secara tidak langsung atau kutipan sumber dihadirkan untuk menyebut struktur tematik dari berita. Struktur tematik dapat diamati dari bagaimana peristiwa itu diungkapkan atau dibuat oleh wartawan. Struktur tematik berhubungan dengan bagaimana fakta itu ditulis. Bagaimana kalimat yang dipakai, bagaimana menempatkan dan menulis sumber ke dalam teks berita secara keseluruhan.
  4. Retoris. Struktur retoris dari wacana berita menggambarkan pilihan gaya atau kata yang dipilih wartawan untuk menekankan arti yang diinginkan wartawan. Wartawan menggunakan perangkat retoris untuk membuat citra, meningkatkan kemenonjolan pada sisi ntertentu dan meningkatkan gambaran yang diinginkan dari suatu berita. Struktur retoris dari wacana berita juga menunjukan kecenderungan bahwa apa yang disampaikan tersebut adalah suatu kebenaran.

 

Pada penelitian ini penulis akan menggunakan teori yang dikemukakan oleh Pan dan Kosicki. Karena dari keempat model tersebut, yang paling cocok untuk digunakan dalam menganalisis teks pada berita Gayus Tambunan yang menjadi objek penelitian penulis adalah model Pan dan Kosicki.

Untuk dapat mengetahui bagaimana surat kabar Media Indonesia dan Republikan dalam membingkai berita Gayus Tambunan, peneliti mengambil objek penelitian pada berita Gayus Tambunan di surat kabar Media Indonesia dan Republika edisi November 2010, dengan judul sebagai berikut:

Surat kabar Media Indonesia

  1. Tanggal 12 November 2010 dengan judul “Gayus Gaji Polisi Rp100 Juta per Bulan”
  2. Tanggal 13 November 2010 dengan judul “Gayus Menemui Tokoh Politik”
  3. Tanggal 14 November 2010 dengan judul “Polisi Kumpulkan Bukti Gayus di Bali”
  4. Tanggal 15 November 2010 dengan judul “Polisi Pastikan Gayus Menginap di Bali”
  5. Tanggal 16 November 2010 dengan judul “Akhirnya Gayus Akui ke Bali”
  6. Tanggal 18 November 2010 dengan judul “Polisi Irit Bicara Soal Pelesiran Gayus”
  7. Tanggal 19 November 2010 dengan judul “Gayus Menuju Bali dari Bandara Halim”
  8. Tanggal 20 November 2010 dengan judul “Gayus Mainan Satgas”
  9. Tanggal 21 November 2010 dengan judul “Jangan Lupakan Skandal Gayus Lainnya”
  10. Tanggal 22 November 2010 dengan judul “Polisi Gagal, KPK Harus Ambil Alih Gayus”
  11. Tanggal 23 November 2010 dengan judul “KPK Siap Ambil Alih Kasus Gayus”
  12. Tanggal 24 November 2010 dengan judul “SBY Tolak Bawa Gayus ke KPK”
  13. Tanggal 30 November 2010 dengan judul “Penyitaan Uang Gayus Rp395 Juta di Rekayasa”

 

Surat kabar Republika

  1. Tanggal 11 November 2010 dengan judul “Kepala Rutan Brimob Ditahan”
  2. Tanggal 12 November 2010 dengan judul “Gayus Bayar Rp 100 Juta”
  3. Tanggal 14 November 2010 dengan judul “Gayus Tahu Data Mafia”
  4. Tanggal 16 November 2010 dengan judul “Gayus Mengaku”
  5. Tanggal 19 November 2010 dengan judul “Dari Sony Laksono Hingga Kamar 1522”
  6. Tanggal 20 November 2010 dengan judul “Satgas Selidiki Tokoh yang Ditemui Gayus”
  7. Tanggal 22 November 2010 dengan judul “Penyidikan Gayus Janggal”
  8. Tanggal 27 November 2010 dengan judul “Satgas Beberkan Pengakuan Gayus”

 

Penelitian akan dilakukan dengan menganalisis teks dengan menggunakan empat struktur yang terdapat pada model Pan dan dan Kosicki, yakni, sintaksis, skrip, tematik dan retoris. Dengan menggunakan empat struktur tersebut pada akhirnya akan dapat diketahui bagaimana surat kabar Media Indonesia dan Republika membingkai berita mengenai Gayus Tambunan. (lihat skema penelitian pada gambar.1)

 

Gambar 1

Skema penelitian

 

 

 


Analisis

Berdasarkan pengamatan pada berita Gayus Tambunan di Surat kabar Media Indonesia dan Republika periode November 2010, peneliti menemukan arah frame yang berbeda antara kedua media tersebut. Obyek kajian terdiri dari 21 berita, yakni 13 berita di Surat kabar Media Indonesia dan 8 berita di Republika. Dari hasil penelitian penulis, Media Indonesia dan Republika memiliki cara yang berbeda dalam mengemas berita Gayus Tambunan di media mereka.

Media Indonesia menganggap kasus Gayus adalah sebuah kasus besar yang harus diungkapkan kebenarannya. Dalam memberitakan kasus Gayus, Media Indonesia sangat banyak memberikan pandangannya terhadap kasus ini. Media Indonesia juga menaruh perhatian yang besar tehadap kasus ini. Bila dilihat dari banyaknya jumlah berita yang ditemukan pada Media Indonesia dibandingkan yang di muat Republika, jelas dapat dilihat bahwa Media Indonesia menganggap ada suatu hal yang penting yang ingin mereka sampaikan pada kasus ini. Mungkin, karena itulah dari ke-13 berita yang penulis analisis, letak dari ke-13 berita itu semuanya ada di halaman utama. Sekalipun berita tersebut bobotnya tidak terlalu penting, dan hanya sekedar informasi perkembangan kasus, Media Indonesia tetap menempatkannya di halaman utama.

Ade Alawi, Asisten Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia menganggap ada hal  serius pada kasus Gayus ini. “Negara dalam keadaan gawat. Adanya mafia bukan sekedar wacana, melainkan sudah menjadi kenyataan yang muncul di dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.” Hal inilah yang membuat Media Indonesia begitu bersemangat memberitakan kasus Gayus. Lebih lanjut Ade mengatakan “Konspirasi kasus Gayus harus dibongkar. Karena sebuah kasus korupsi tidak akan berdiri tunggal, namun ada pihak-pihak lain di dalamnya, seperti kepolisian, kejaksaan, dan majelis hakim.” Dari pernyataan tersebut, dapat dilihat niat baik Media Indonesia dalam mengawal kasus ini sampai tutas. Dari pernyataan di atas jelas terlihat bahwa Media Indonesia menganggap kasus ini adalah kasus besar. Adanya mafia perpajakan dan mafia hukum merupakan sebuah ancaman yang serius bagi Indonesia. Selaku media massa, Media Indonesia menempatkan diri untuk mengawasi keseriusan para anggota penegak hukum dalam menangani kasus ini. Sangatlah wajar Media Indonesia memberikan perhatian terhadap kasus ini. Karena kasus ini memberikan dampak yang luas bagi negeri. Dengan adanya kasus ini menunjukkan bahwa ada yang salah dengan system penegakan hukum di Indonesia. Dengan pemberitaan secara besar-besaran, Media Indonesia berharap masyarakat ikut serta dalam mengawasi kasus ini. Karena sesuai teori agenda setting, sesuatu yang besar akan dilupakan masyarakat bila media melupakannya. Untuk itu, Media Indonesia konsisten dalam mengungkap kasus ini, agar masyarakat dan para penegak hukum tidak melupakan begitu saja kasus ini.

Pada isi teks beritanya, Media Indonesia menyajikannya secara lugas, dan tegas sesuai dengan ciri surat kabar ini. Sama seperti pada pemberitaan kasus lain, Media Indonesia terbuka dan berani dalam menuliskan beritanya. Media Indonesia sangat kritis dalam memberitakan kasus ini. Selain menggunakan bahasa yang lugas dan tegas, Media Indonesia juga menggunakan unsur grafis untuk memperkuat pandangan mereka. Namun, ada indikasi lain pada isi teks berita Media Indonesia yang mengarahkan keterlibatan Aburizal Bakrie dalam kasus kepergian Gayus ke Bali. Hal ini dapat dilihat dari isi teks Media Indonesia yang selalu mengaitkan kepergian Gayus ke Bali adalah untuk bertemu tokoh politik. Di beberapa berita, Media Indonesia menyebutkan bahwa alasan kepergian Gayus ke Bali adalah untuk bertemu dengan tokoh politik, terkait kasus penghilangan jejak suapnya. Dengan mengungkapkan adanya keterlibatan Bakrie pada kasus ini, Media Indonesia bermaksud untuk menguak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Berbeda dengan Media Indonesia, Republika tidak terlalu menonjolkan berita mengenai Gayus ini. Di Republika, penulis hanya menemukan 8 obyek kajian untuk diteliti selama periode bulan November 2010. Dari ke-8 berita tersebut, ada 2 berita yang ditempatkan di halaman 2. Sangat berbanding terbalik dengan Media Indonesia, semua berita penulis temukan di halaman utama. Selain itu, Republika tidak banyak menampilkan grafis untuk menekankan pandangannya mengenai kasus ini. Kalaupun ada, foto atau sketsa yang ditampilkan tidak terlalu menonjolkan frame Republika. Padahal, visualisasi dan disain yang menarik dalam bentuk penonjolan unsure grafis yang informatif berupa gambar, foto, tabel serta eksploitasi cetakan warna merupakan kekuatan surat kabar ini. Namun, dalam kasus ini Republika tidak menonjolkan yang menjadi ciri khasnya itu.

Dalam menggunakan kata-kata, Media Indonesia jauh lebih lugas dan kritis dalam mengungkapkan fakta dan data mengenai kasus ini. Seperti pada penulisan nama tersangka yang terlibat pada kasus ini, Media Indonesia selalu mengungkapkannya secara terang-terangan, beda dengan Republika yang terkesan sangat hati-hati dalam memberitakan kasus ini. Republika menyamarkan nama tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Memang, pada dasarnya wartawan harus menaati kode etik dalam penulisan berita, namun dari perbedaan ini, kita dapat melihat jelas ada frame yang dibentuk masingmasing media dalam memberitakan suatu kasus.

Berbeda pada beberapa kasus, seperti ketika menuliskan berita mengenai agresi militer Israel terhadap Palestina, di mana Republika membela Palestina dengan memposisikan Israel sebagai kaum zionis yang tidak berperikemanusiaan. Pada kasus ini, Republika tidak memberikan pandangan apa-apa. Republika memang memberitakan kasus ini, namun Republika memposisikan media mereka pada posisi yang netral.

Dalam mengungkapkan kasus ini, Republika tidak banyak mengungkapkan pandangan mereka. Republika terkesan sangat hati-hati dalam memberitakan kasus ini. Dari berita yang mereka muat, tidak mengungkap secara detail dan mengikuti perkembangan kasus seperti yang dilakukan Media Indonesia. Berbeda dengan Media Indonesia yang selalu mengaitkan kasus Gayus dengan Bakrie, Republika hanya dua kali memuat berita yang mengindikasikan keterlibatan Aburizal Bakrie pada kasus ini. Dari kedua berita tersebut, Republika juga langsung memuat klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, yakni Aburizal Bakrie dan Lalu Mara (juru bicara keluarga Bakrie). Republika membahas secara rinci pernyataan mereka mengenai adanya kaitan Aburizal Bakrie pada kasus tersebut. Hasilnya, Republika mengungkapkan bahwa tidak ada kaitan Aburizal Bakrie pada kasus Gayus.

Irwan Arifyanto, Kepala Newsroom Republika, mengungkapkan “Meskipun kasus Gayus ini bergulir ke ranah politik, Republika tetap netral dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Republika tidak dalam posisi menghajar sebuah kelompok/parpol atau membelanya.” Atas dasar inilah pada isi pemberitaannya Republika tidak menonjolkan apapun untuk mengungkapkan pandangnnya mengenai kasus ini. Lebih lanjut Irwan mengatakan, Republika bersikap netral pada kasus ini. Dari pernyataan di atas, sangatlah jelas bahwa Republika bersikap netral dalam kasus ini. Tidak seperti Media Indonesia yang memposisikan diri mengungkapkan kasus ini, Republika cenderung menyerahkan semuanya kepada masyarakat. Republika hanya mengungkapkan fakta tanpa memberikan pandangannya mengenai kasus ini.

Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis menemukan adanya perbedaan framing atau pembingkaian yang dilakukan media dalam memberitakan suatu kasus. Keberpihakan media bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Bukan tidak mungkin dalam suatu kasus, media memberikan pandangannya melalui pemberitaannya. Hal tersebut dapat dipengaruhi beberapa faktor, baik internal maupun eksternal, keduanya dapat memengaruhi idealisme media dalam memberitakan suatu peristiwa. Faktor ideologi sangat memengaruhi isi pemberitaan pada media tersebut. Semua itu tergantung dari apa yang ingin disampaikan media dalam memberitakan suatu peristiwa.

 

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan atas pembingkaian berita Gayus Tambunan di surat kabar Media Indonesia dan Republika, penulis dapat merumuskan  kesimpulan bahwa ada perbedaan frame antara Media Indonesia dan Republika. Dari perbedaan tersebut, terlihat bahwa masing-masing media memiliki cara pandang sendiri terhadap suatu peristiwa. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh faktor ideologi masing-masing media.

Media Indonesia memberikan perhatian yang besar terhadap kasus Gayus. Bagi Media Indonesia, kasus ini adalah momentum yang baik bagi pemerintah untuk bisa membuktikan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Melalui beritanya, Media Indonesia bermaksud menunjukkan kepeduliannya akan pemberantasan korupsi di negeri ini. Media Indonesia sangat konsisten dalam mengungkap dan mengawal hingga tuntas kasus ini. Namun, pada isi beritanya, Media Indonesia selalu mengarahkan bahwa ada keterlibatan seorang tokoh politik pada kasus ini.

Republika dalam kasus ini berada pada posisi netral. Dengan tidak banyak melakukan penonjolan atas isi beritanya, Republika tidak menempatkan diri berada pada posisi mana dalam kasus ini. Republika terkesan sangat hati-hati dalam memberitakan kasus ini. Dengan demikian, Republika tidak menganggap ada hal serius yang perlu diungkapkan dalam kasus ini.  Dari perbedaan frame kedua media tersebut menunjukkan bahwa dalam memandang suatu kasus, media memiliki cara pandangnya sendiri. Meskipun kasusnya sama, media mengemasnya secara berbeda berdasarkan sudut pandang dan faktor ideologi yang memengaruhi isi media mereka. Framing dibentuk untuk menegaskan kepada khalayak, pada posisi mana mereka berada.

Daftar Pustaka

Eriyanto, “Analisis Framing (Konstruksi, Ideologi, dan Polotik Media)”, LKiS,Yogyakarta, 2002.

 

Hamad, Ibnu, “Konstruksi Realitas Politik dalam Media Massa”, Granit, Jakarta, 2004.

Sobur, Alex, “Analisis Teks Media”, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.

 

*Jurnal tersebut diatas diterbitkan dalam Jurnal Komunikologi Vol.9 No.1 Maret 2012