BIMBINGAN AKADEMIK (KONSULTASI P.A.) WAJIB KE-3 SEBELUM UAS SEMESTER GANJIL 2016/2017

  1. Sebelum UAS, mahasiswa diwajibkan berkonsultasi dengan Dosen Penasihat Akademik (PA) untuk pemantauan kemajuan belajar dan pemantauan hal lainnya.
  2. Periode waktu PA adalah 13-23 Desember 2016 dan 3-8 Januari 2017.
  3. Tempat pelaksanaan PA bersifat fleksibel sesuai kebijakan Prodi atau Dosen PA.