Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) Universitas Esa Unggul

Pada hakekatnya RS berfungsi sebagai tempat penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan serta fungsi dimaksud memiliki makna tanggung jawab yang seyogyanya merupakan tanggung jawab Pemerintah dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Dari aspek pembiayaan RS memerlukan biaya operasional dan investasi yang besar dalam pelaksanaan kegiatannya, sehingga perlu didukung dengan ketersediaan pendanaan yang cukup dan berkesinambungan serta pengelolaannya perlu menggunakan prinsip- prinsip ekonomi.

Mengantisipasi dampak globalisasi perlu didukung dengan peraturan perundang‐undangan yang memadai. UU N0. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan RS serta pengaturan hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesesehatan, maka dalam UU No. 44 tahun 2009 Pasal 36 menyebutkan bahwa setiap RS harus menyelenggarakan tata kelola RS dan tata kelola klinis yang baik. Tata kelola RS yang baik adalah penerapan fungsi- fungsi manajemen RS yang berdasarkan prinsip‐prinsip tranparansi, akuntabilitas, independensi dan responsibilitas,kesetaraan dan kewajaran. Tata kelola klinis yang baik adalah penerapan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja, pengelolaan keluhan, mekanisme monitor hasil pelayanan, pengembangan profesional, dan akreditasi rumah sakit.

Sejalan dengan hal tersebut UU No. 44 tahun 2009 pasal 34 Kepala Rumah Sakit harus mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan. Oleh karena itu, program studi Administrasi Rumah sakit (S2) Universitas Esa Unggul diharapkan mampu nencetak para manajer RS yang berkualitas dan relevan sesuai kebutuhan pasar dunia perumahsakitan dan perundang- undangan yang berlaku.

Visi
Menjadi Program Studi Administrasi Rumah sakit (S2)  terbaik di Indonesia pada tahun 2021 berbasis intelektualitas, kreatifitas dan kewirausahaan, yang unggul dalam mutu pengelolaan dan hasil pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan berdaya saing global.

Misi

  1. Mengembangkan kompetensi praktisi manajemen di bidang manajemen rumahsakit yang bermutu, inovatif, dan relevan.
  2. Menciptakan suasana akademik yang kondusif.
  3. Mengembangkan lulusan yang berjiwa kewirausahaan yang berkarakter dan berdaya saing global.
  4. Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan bidang perumahsakitan.

Tujuan dan Sistem Pendidikan

  1. Meningkatnya kualitas pendidikan manajemen perumahsakitan yang dapat memenuhi standar nasional, regional dan internasional,
  2. Menghasilnya tenaga ahli perumahsakitan yang mampu mengembangkan dan menerapkan IPTEKS dalam bidang perumahsakitan
  3. Berkontribusi terhadap pengembangan penelitian danpengabdian kepada masyarakat yang berguna bagi perkembangan bidang perumahsakitan.